Celebesta.com, Mamuju Tengah – Politikus Partai Demokrat, Hamka, S.Pd.I kembali di lantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah bersama dengan 24 legislator lainnya di pelataran Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Mamuju Tengah, pada Selasa (03/09/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu merupakan kali ketiga secara berturut-turut dimana Pria kelahiran Lamba-lamba itu sebelumnya telah dilantik pada 2014-2019, 2019-2024 dan kini 2024-2029.
Dengan perolehan suara sah 1.117 di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Budong-budong Pangale, meneguhkan posisinya sebagai salah satu tokoh politik yang memiliki pengaruh signifikan di Mamuju Tengah.
Dalam kesempatannya, Hamka mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu baik melalui doa dan support terutama kepada konstituen.
“Terimakasih tak terhitung kepada kedua almarhum orang tua kami, Pimpinan Partai Demokrat, dan seluruh pihak yang membantu sehingga saya melanjutkan pegabdian,” ujar Hamka, Selasa (03/09/2024).
Ia juga berharap kedepannya, agar senantiasa diberi petunjuk dalam menjalankan amanah masyarakat Kecamatan Budong-budong dan Pangale selama lima tahun kedepan.
Pada pelantikan dalam sidang Paripurna, Hamka juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara dan Ketua sementara dijabat oleh Hj. Nirmalasari Aras.
Hal tersebut mengacu Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasmira Jamal saat sidang berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Hj. Nirmalasari Aras merupakan perwakilan dari Partai Golkar sebagai partai dengan perolehan kursi legislatif terbanyak di Mamuju Tengah dengan jumlah 6 kursi, dan Hamka merupakan perwakilan dari Partai Demokrat sebagai partai dengan perolehan kursi legislatif terbanyak kedua di Mamuju Tengah dengan jumlah 5 kursi. (Indra)
Komentar