Celebesta.com – PALU, Kelurahan Buluri, Kota Palu menjadi perbincangan baik dijagat maya maupun dalam ruang-ruang publik karena warga setempat kerapkali mengeluh soal debu yang ditimbulkan perusahaan (galian c) di wilayah itu.
Belum usai persoalan debu, kini penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dikritik keras oleh Karang Taruna Buluri karena dianggap pihak Pemerintah Kelurahan Buluri memanfaatkan polemik debu untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan.
“Saya dengar dari salah satu staf kantor kelurahan Buluri bahwa Dana CSR mereka buat proposal ke Aspeta,” kata Musfadli, Ketua Karang Taruna Buluri kepada Celebesta.com, Senin (29/07/2024).
Menurut Musfadli tidak elok jika Lurah Buluri memanfaatkan situasi ini.
“Apakah boleh Lurah Buluri mengusulkan ke perusahaan atau Aspeta dan mereka sendiri yang kelola,” sambung Musfadli dengan nada tanya.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Buluri mendesak Lurah Buluri agar hal seperti ini terlebih dahulu dilakukan rapat bukan serta-merta melakukan pendataan.
“Lurah Buluri harus melibatkan Karang Taruna atau buat panitia program CSR agar supaya jelas apa programnya,” terang Alumni UIN Datokarama Palu itu.
Musfadli mengatakan bahwa saat ini warga Buluri belum merasakan program CSR. Seandainya ada rapat terkait program dana CSR, kita bisa usulkan tentang biaya pendidikan untuk mahasiswa, kesehatan, keagamaan dan tentu juga pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas warga.
Sementara itu, Lurah Buluri, Akmal SH, saat dikonfirmasi via WatsApp mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui prosedur penyaluran dana CSR.
“Saya cuma dimintakan data. Nanti data itu saya serahkan ke pihak perusahaan, selanjutnya saya belum dapat informasi bagaimana prosedurnya,” tulis Akmal.
Akmal juga menambahkan bahwa saat ini pendataan masih berlanjut.
“Masih sementara didata karena masih ada RT yang belum memasukan nama anak-anak yang masih aktif sekolah dan ukuran sepatu dan bajunya,” terang Dia.
Akmal juga menuturkan bahwa dana CSR akan dicairkan atas nama asosiasi pengusaha tambang (Aspeta).
Menanggapi Polemik CSR Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng mengatakan hal ini
terjadi karena tidak ada dasar hukum yang mengatur secara spesifik tentang pengelolaan dana tanggungjawab sosial dan lingkungan.
“Tidak ada dasar hukumnya bagaimana teknis mengelola CSR jadinya sembrono begitu,” kata Taufik, Kooordinator JATAM Sulteng.
Taufik juga mendesak Perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Buluri agar program CSR bukan hanya sebatas bantuan berupa seragam sekolah tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan biaya kuliah.
“CSR itu jangan hanya mengganti baju seragam sekolah anak-anak di Buluri, tetapi harus memastikan semua bisa sekolah gratis dari jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi,” desak Taufik.
Kemudian hal ini mendapat respon Ricard Labiro, Akademisi Universitas Tadulako. Menurutnya, Pemerintah Kelurahan Buluri dan Perusahaan harus melibatkan Forum CSR.
“Yang mengajukan Forum CSR, bukan pihak kelurahan. Setahu saya ada forum CSR di Buluri” kata Ricard. (AS)
Komentar