oleh

Dugaan Konflik Kepentingan, Kayu Ilegal pada PSN Bandara Siboru dan Pupuk Kaltim

MANOKWARI – Celebesta.com, Peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bandar Udara Siboru dan Kawasan Industri Pupuk Kaltim telah selesai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 November 2023. Pekerjaan kedua PSN ini dilakukan oleh kontraktor yang terhubung kuat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia.

Sulfianto Alias dari organisasi masyarakat sipil Perkumpulan Panah Papua menduga bahwa PSN Bandara Siboru dan Kawasan Industri Pupuk Kaltim di Kabupaten Fakfak, Papua Barat penuh dengan konflik kepentingan.

“Kedua proyek PSN ini dikerjakan oleh PT Papua Jaya (PT PJ). Kita ketahui bahwa Direktur PT PJ adalah Santoso Banda. Santoso pernah mewakili PT Bersama Papua Unggul (PT BPU) dan Menteri Bahlil Lahadalia dalam event penyerahan 100 Unit Laptop kepada salah satu sekolah swasta di Kabupaten Fakfak. Bahlil Lahadalia memiliki saham di PT BPU sebanyak 450 Lembar dengan nilai investasi Rp. 675.000.000,” jelas Sulfianto melalui siaran pers diterima Celebesta.com, Sabtu (25/11/2023).

Sulfianto menambahkan bahwa PT Pupuk Kaltim memiliki Komisaris Independen yang bernama Eka Sastra. Eka Sastra ini merangkap jabatan sebagai Komisaris Independen sekaligus Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

“Konflik kepentingan ada di sini. Mereka bisa menggunakan wewenang jabatannya untuk mencari keuntungan sebesar besarnya melalui proyek PSN,” tambah Sulfianto.

Lebih lanjut, Roy Masyewi selaku Juru Bicara Kampanye Hutan dan Masyarakat Adat dari Perkumpulan Panah Papua mengatakan bahwa melihat dari kondisi masyarakat yang ada di Kampung Fior, terdapat komitmen masyarakat untuk menjaga tanah, hutan dan laut. Contoh salah satunya terdapat masyarakat pegiat konservasi di sana.

“Tempat itu tempat yang indah, tempat wisata, tempat sakral yang nantinya akan di bongkar oleh pihak perusahaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan,” ungkap Roy.

*Kayu Ilegal*

Proyek PSN Bandara Siboru juga tidak terlepas adanya eksploitasi kayu secara ilegal yang dilakukan oleh perusahaan. Berdasarkan hasil pantauan masyarakat sipil, PT Aulia Mitra Dewata (PT AMD) diduga telah melakukan penebangan tanpa izin. Lokasinya di areal moratorium hutan yang terletak tidak jauh dari Bandara Siboru.  PT AMD menyuplai kayu kepada PT Fakfak Indah Group (PT FIG) yang berlokasi di Kampung Kayu Merah. PT FIG Sendiri mengirim kayu olahan ke Kabupaten Gresik dengan tujuan kepada Industri CV Cahaya Mulya.

Selain berbisnis kayu, PT AMD  turut memenangkan proyek pekerjaan pematangan Bandara Siboru dengan total pagu anggaran APBD Kabupaten Fakfak sebesar Rp 92,5 Miliar terhitung mulai pada Tahun 2019 hingga Tahun 2021. PT AMD terhubung dengan Didi Iskandar Aulia, Wakil Ketua Umum IX Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Indonesia.

*Masyarakat Fior Minim Informasi Terkait PSN*

Dibalik peresmian PSN, menyisakan keluhan dari kampung yang belum tercatat dalam pemberitaan publik. PSN Kawasan Industri Pupuk Kaltim misalnya. Masyarakat Kampung Fior masih minim informasi lokasi pembangunan kawasan industri Pupuk Kaltim.

“Kami di kampung sama sekali belum tahu siapa yang bekerja di lapangan, yang kami tahu hanya nama PT Pupuk Kaltim saja. Selain itu kami masyarakat tidak pernah diberikan peta kawasan industri Pupuk Kaltim yang disebut sebut memiliki luasan 2000 hektar,” ujar Musa Sasim, Ketua RT 1 di Kampung Fior.

Menurut Ketua RT 1, tidak jauh dari kampung Fior, Perusahaan pernah melakukan pengeboran dan pemasangan patok, kunjungan ini terjadi sekitar tanggal 6 November 2023.

“Informasinya bahwa wilayah tersebut merupakan titik untuk pembangunan pabrik, namun membuat kami bingung lagi bahwa lokasi yang dibuka, bukanlah lokasi yang dimaksud tapi lokasinya berada di Kampung Andamata, Distrik Arguni. Teridentifikasi PT Papua Jaya selaku pelaksana proyek pekerjaan ini,” tambah Musa.

Arsyad Tator selaku pegiat konservasi di Kampung Fior sekaligus sebagai ketua RT 2 menyampaikan bahwa kita mengingat masa depan anak cucu, kita punya laut, kita punya ikan, jujur saja dengan adanya perusahaan, kita punya ikan jauh, kasian kita punya anak mau makan apa.

“Kita punya anak cucu makan pala lagi, pala sudah tidak ada. Jaminan apa yang diberikan perusahaan kepada anak cucu.  Saya ikuti selama ini pembukaan yang dilakukan oleh perusahaan akan berdampak terhadap mangi mangi. Mangi mangi mereka sudah tebang lagi. Sekarang ini lokasi perusahaan dekat dari zona inti, dalam zona inti tidak jauh dari kuburan keramat. Kalau dia sudah bongkar di sekitar zona inti pasti akan berdampak terhadap kuburan keramat yang ada di situ,” jelas Arsyad Tator.

Sementara itu, Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Y.L Frangky menyatakan bahwa Idealnya PSN dilakukan dengan prinsip HAM,  yakni penghormatan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan lingkungan hidupnya. Dalam prinsip ini, seharusnya masyarakat mempunyai hak berpartisipasi secara bermakna termasuk menghormati keputusan masyarakat adat dalam menentukan PSN sejak awal atas PSN yang berlangsung di wilayah adat.

“Adanya keluhan masyarakat adat menunjukkan dan dugaan kelalaian pemerintah nasional dan daerah, maupun korporasi yang terlibat dalam PSN, dan mengabaikan menghormati dan melindungi hak masyarakat adat,” ujar Frangky. (*/mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan