oleh

Napi Kasus Pencurian Yang Kabur Dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Palu

CELEBESTA.COM — PALU, Kurang dari 24 jam, seorang narapidana kasus pencurian kabur dari rumah tahanan (rutan) Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil ditangkap petugas di kawasan pantai Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (1/11/2022) malam.

Penangkapan narapidana berinisial ES dipimpin langsung Kepala Rutan Pasangkayu Aris Supriyadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Palu Herdi.

“Alhamdulullah pelarian DPO terpidana kasus pasal 363 KUHP berhasil digagalkan kurang dari 24 jam. Keberhasilan penangkapan ini berkat dukungan Rutan Palu dan aparat TNI-Polri,” ujar Karutan Pasangkayu Aris Supriyadi.

Supriyadi menerangkan, Pelaku sempat diamankan di Polsek Palu Barat sambil menunggu bantuan borgol dari Rutan Palu,”

“Dan hasil dari penangkapan dan pemeriksaan, DPO ES hendak melarikan diri ke wilayah Kalimantan,” terangnya.

Atas kejadian ini, Aris mengatakan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan binaan. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan