oleh

Polda Sulbar Bongkar Penimbunan BBM 6,2 Ton dan Penyalahgunaan Narkotika 5 KG

Celebesta.com – MAMUJU, Polda Sulawesi Barat berhasil membongkar penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6,2 ton. Selain itu juga membongkar penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti seberat 5 kilogram.

Pada press release yang di terima celebesta.com, Rabu (13/04/22) Direktorat Reskrimus selain berhasil mengamankan barang bukti 6.2 Ton BBM jenis Solar di Kecamatan Kalukku, juga berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sementara Direktorat Res Narkoba berhasil mengamankan 2 pelaku penyalagunaan Narkoba juga barang bukti berupa 5 KG shabu-shabu.

“Dua orang pelaku penyalahguna Narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kami dilapangan karena para pelaku saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” urai Kombes Pol Alpen Direktur Reserse Narkoba saat memberikan keterangan dalam acara press Release.

Ia menambahkan, pelaku yang masing-masing berinisial “WA” (24) dan “RPT” (22) diamankan disalah satu rumah yang berlokasi di Rangas Barat Kel. Rangas Kec. Banggae Kab. Majene tepatnya di depan sentra industri pembuatan kapal rakyat.

menurut Alpen, dalam melancarkan aksinya, para pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan Shabu tersebut di tengah tumpukan rak telur yang sebelumnya sudah dilubangi.

“Modus mereka untuk mengelabuhi petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Afrizal juga membeberkan prestasi anggotanya yang berhasil membongkar praktek penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial “FAP” (31) dengan barang bukti berupa 157 buah jerigen 7 buah drum berisi BBM Subsidi jenis Solar, 61 buah jerigen kosong, 1 buah drum kosong dan 1 unit mobil pick up merk Isuzu traga.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengambil BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Kalukku dengan menggunakan jerigen kemudian disimpan ditempat penampungan yang selanjutnya dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga semula.

“Kami akan memanggil pihak SPBU untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan mereka dan tidak menutup kemungkinan Manager SPBU akan kami jadikan tersangka bila terbukti melakukan kerja sama dengan pelaku,” pungkasnya. (Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan