oleh

Anak Perusahaan Harita Group Kembali Serobot Lahan Warga Konawe Kepulauan

Celebesta.com – KONAWE KEPULAUAN, Anak Perusahaan Harita Group, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali serobot lahan warga di Desa Roko-Roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pihak perusahaan memanfaatkan warga “pro tambang” untuk berhadapan dengan warga yang menolak. Selain itu, terdapat sejumlah orang yang tak dikenal oleh warga penolak tambang juga berada di lokasi kejadian.

Pendamping warga Roko-Roko Raya, Kecamataan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan yang tidak ingin disebutkan namanya itu membenarkan terkait insiden penyerobotan lahan yang dilakukan anak perusahaan Harita, PT KGP, Kamis (3/3/2022) pagi.

“Benar sekali,” ujar pendamping warga Desa Roko-Roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara saat dikonfirmasi Celebesta.com via WhatsApp, Kamis (3/3).

Penyerobotan itu terjadi di lahan milik La Dani dan Ibu Sahria, dua warga yang sejak awal telah menentang kehadiran tambang di Pulau Wawonii. “Kejadian hari ini adalah penyerobotan kelima kalinya,” jelasnya.

Sebelumnya, kejadian pertama terjadi hari Selasa 9 Juli 2019, sekitar Pukul. 11.00 Wita di lahan milik Ibu Marwah. Kedua, Selasa 16 Juli 2019, sekitar Pukul. 15.00 di lahan milik Bapak Idris. Ketiga, Kamis 22 Agustus 2019 di lahan milik Pak Amin, Bu Wa Ana, dan Pak Labaa (Alm). Keempat, Selasa, 1 Maret 2022 di lahan milik La Dani dan Sahria.

“Akibat penyerobotan lahan itu, sebagian warga yang mempertahankan lahannya jatuh-pingsan. Ironisnya, aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi cenderung membiarkan tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan,” ungkapnya. (mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan