oleh

Mustahik UMKM Dapat Gelontoran Modal Usaha Rp.132 juta

Celebesta.com, MAMUJU TENGAH – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mamuju Tengah menggandeng Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperdag) Mamuju Tengah, menggelontorkan anggaran sebesar Rp.132 juta kepada mustahik pelaku usaha.

Penyaluran anggaran sebesar Rp.132 juta, untuk bantuan modal usaha bagi mustahik pelaku UMKM di Mamuju Tengah, dan Baznas menggandeng Diskoperdag Mamuju Tengah, dalam rangka proses verifikasi terhadap pelaku UMKM mustahik penerimaan bantuan modal usaha, dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mamuju Tengah HM Aras T, Jumat (5/11/21).

Ketua Baznas Mamuju Tengah Hamzah, menyampaikan bahwa bantuan modal usaha bagi para mustahik pelaku UMKM di Mamuju Tengah untuk menstimulus peningkatan nilai dasar ekonomi mereka.

“Terlebih mereka di masa Pandemi Covid-19, adalah satu kelompok yang mengalami dampak dari pandemi ini, yang berakibat pada usaha mereka mengalami kemorosotan, harapannya dengan bantuan modal kepada mereka, usaha mereka bisa bangkit kembali,” ujar Hamzah.

Ia menuturkan, setelah Mustahik pelaku UMKM ini mendapat modal bantuan usaha, Baznas tidak sampai di situ urusannya, karena Baznas harus memastikan modal tersebut digunakan sebagaimana mestinya.

“Karenanya kami juga akan melakukan pelatihan peningkatan dan strategi pengelolaan modal usaha kepada mereka, agar modal mereka, benar benar mereka gunakan sesuai peruntukannya, dan mereka bisa berkembang menjadi mandiri,” tutur Hamzah.

Terpisah, Bupati Mamuju Tengah HM Aras T, secara singkat menyampaikan pesannya, agar penerima bantuan modal usaha dari kelompok mustahik, benar benar memanfaatkan modal yang di berikan, sehingga mereka bisa sukses dan mencapai level muzakki.

“Kalau kalian berhasil, dan bisa menjadi muzakki kedepan, maka tentu ini akan memengaruhi penurunan angka kemiskinan di Mamuju Tengah, makanya, kalau mau jadi pelaku usaha, jadilah pelaku usaha yang baik, tekuni usahanya, jangan hari ini diberikan bantuan, besoknya justru di peruntukkan yang lain” singkat Aras. (Idzam Anjasmara)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan