oleh

PPKM Turun ke Level 2, Wawali: Akan Ditingkatkan Kapasitas Restoran

Celebesta.com – PALU, Saat ini Kota Palu sudah turun ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 5 Oktober 2021.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penangananan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Donggala, Toli-Toli, Morowali, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, dan Kabupaten Morowali Utara, serta Kota Palu.

Wakil Wali Kota Palu (Wawali), Renny A. Lamadjido mengatakan, rencananya jika PPKM level 2 telah dilaksanakan maka restoran ada peningkatan kapasitas.

“Yang tadinya 20 persen maka jadinya 50 persen, seperti mall yang tadinya 50 persen jadi 70 persen begitu juga dengan masjoko dan lain-lainya agar perekonomian kita juga jauh lebih baik,” ungkap Wawali saat ditemui Celebesta.com, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Stenly Dirikan Sekolah Alam Dongi-Dongi

Renny juga menjelaskan, terkait dengan pendidikan tinggal menunggu Wali Kota, karena draf dan juknisnya juga sudah siap.

“Sebelum memasuki pembelajaran tatap muka mungkin sekolahnya dibersihkan dulu dan di semprot dan guru-gurunya sudah siap semua baru kita masukan anak sekolah,” jelasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat jangan lepas dari protokol kesehatan walaupun Kota Palu ini sudah turun ke Level 2 PPKM.

“Harus tetap menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan