oleh

Hanya Karena Ayam, Anak di Sigi Tega Bacok Ayah Hingga Tewas

Celebesta.com — PALU, Seorang anak di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, tega membacok ayah kandungnya hingga tewas dan dua orang warga yang melerai mengalami luka-luka.

Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferri Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut

“Memang benar kejadian pembacokan oleh salah satu anak dengan inisial lelaki AR (16) yang mengakibatkan tiga orang korban yakni ayah kandungnya sendiri Lk. AI (56) yang meninggal dunia dan dua orang warga yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku yakni AH (23) dan TM (73) mengalami luka luka pada bagian tubuhnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang di terima media Celebesta.com (26/9/2021).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelaku AR menanyakan kepada bapaknya AI tentang ayamnya di dalam kandang apa sudah di keluarkan atau belum dan sang ayah menjawab sudah dikeluarkan.

Namun secara tiba-tiba pelaku AR langsung melemparkan batu ke korban kemudian mengambil parang dan langsung membacok korban berkali kali di bagian badan dan muka korban .

“Melihat hal itu ibu dari pelaku SA langsung berlari untuk memberitahukan kepada tetangga korban TM dan AH untuk mau melerai pelaku, namun pelaku langsung membalik dan mengayunkan parang dan menebas ke arah kedua korban,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan dari warga, lanjutnya, personel Polsek Dolo yang dipimpin langsung Kapolsek Dolo Iptu Jimmy M. Tobing langsung menuju TKP guna menolong korban dan bersama masyarakat melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri kearah sungai dan kemudian melompat ke sungai.

Namun naas pelaku tidak dapat berenang dan akhirnya tenggelam dan meninggal dunia di sungai Tulo, saat itu Polri di bantu warga sudah mengevakuasi pelaku dan membawa pelaku ke rumahnya untuk dimakamkan.

“Dari kejadian tersebut Kapolsek Dolo bersama anggota dan di bantu unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari para korban dan saksi saksi di TKP untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jum/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan