Celebesta.com — PALU, Aparat kepolisian kembali menangkap FN yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria ini merupakan otak pembusuran Mahasiswa Unismu, N di Kampung Nelayan.
FN berhasil dibekuk dirumah orang tuanya di desa Pomalulu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Jumat malam (17/9). pria berusia 25 tahun ini berhasil ditangkap setelah polisi mendengar keterang BN alias Tan (24) yang merupakan eksekutor pembusuran yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap.
“paska penangkapan dan penahanan BN, pihaknya (polisi-red) kembali menanyakan kepada BN keberadaan rekannya FN,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Kapolsek Palu Timur AKP Umar dalam keterangan tertulis yang di terima media Celebesta.com (19/9/2021)
Ia mengatakan, dari informasi disampaikan BN, rekannya FN berada di desa Pomalulu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Mendapat informasi tersebut, pihaknya bersama tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek setempat.
“Dari informasi warga setempat, FN berada dirumah orangtuanya,” kata Umar.
Ia menjelaskan, tim Opsnal Palu Timur bersama anggota Polsek Balaesang, lalu menuju ke rumah orangtuanya, lalu menangkap dan mengamankan FN ke Mapolsek Balaesang untuk diinterogasi.
“hasil interogasi, FN mengakui aksi pembusuran dikampung Nelayan tersebut, bersama BN rekannya yang telah lebih dulu ditangkap,” pungkasnya. (jum)






Komentar