Celebesta.com – PALU, Timbulnya permasalahan ke permukaan terkait pemegang saham mayoritas PT Citra Nuansa Elok (CNE), Pemerintah Kota (Pemkot) Palu membekukan aktivitas keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hingga saat ini masyarakat belum mengetahui alasan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membekukan keuangan PT CNE.
PT CNE merupakan pengelola pembangunan New Tatura Mall Palu. Pemkot Palu memiliki saham sebesar 98,7 persen di Mall Tatura Palu, sehingga Mall Tatura Palu merupakan salah satu aset Pemkot Palu.
Menurut Direktur Utama PT Citra Nuansa Elok (CNE), Muhammad S L Anto, dengan adanya pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Palu dapat memberikan jawaban kepada masyarakat terkait pembekukan keuangan PT CNE.
“Ini juga untuk menjawab apa yang terjadi di masyarakat terutama di warung kopi, kalau kita tidak dengar pendapat dengan DPR hari ini. Ini akan semakin blunder,” kata Direktur Utama PT CPM usai RDP bersama Anggota DPRD Kota Palu di ruang rapat utama, (2/9/2021).
Baca Juga: Kelurahan Kabonena Diterjang Banjir Akibat Hujan Lebat
Memet sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya pada RUPS 19 Agustus 2021 yang mengundang para Direksi. Kata Memet, sesuai keterangan yang tercantum dalam undangan itu untuk memaparkan terkait laporan pertanggungjawaban kinerja tahunan.
Akan tetapi, menurut Memet, Wali Kota Palu langsung membekukan salah satu pemilik saham. Selain itu juga PT CNE akan diaudit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Dearah (BPKD)
“Agenda RUPS kita sesuai undangan itu adalah evaluasi kinerja tetapi kita tidak ada kesempatan untuk memaparkan terkait kinerja itu. Kemudian pemegang saham terbesar ketika memimpin sidang langsung saja melakukan pembekuan saham dan audit eksternal yang dilakukan oleh Inspektorat dan BPK,” jelas memet.
Dalam RUPS pada 19 Agustus 2021 dikeluarkan keputusan pembekukan sementara keuangan PT CNE. Selaku Direksi PT CNE, Memet mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas dan tidak ditemukan masalah dalam pemeriksaan.
“Apa yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2021 itu adalah RUPS luar biasa yang kemudian memutuskan untuk pembekukan sementara keuangan PT CNE. Dan kami selaku Direksi menjalankan itu dan saya kira tidak ada masalah ketika kita ini diperiksa,” sebutnya.
Memet juga mengatakan, pihaknya telah memberikan laporan pertanggungjawaban kinerja dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahun.
“Saya mau menjelaskan seperti apa pembekukan ini karena secara aturan kami di PT CNE sudah melakukan laporan pertanggungjawaban kinerja pada RUPS tahunan termasuk keuangan pada 29 Juni 2021 dan itu sudah diterima dan sudah menjadi lembaran negara terdaftar di Kemenkumham,” ucap Memet,
Memet memberikan apresiasi kepada Pemkot Palu yang telah melakukan pembekukan keungan PT CNE.
“Jadi kita mau bicara apa dengan pembekuan ini, apa yang telah dilakukan pemegang saham dalam hal ini Pemkot kita apresiasi,” ujarnya.
“Kami sebagai Direksi menghargai dan menghormati Pak Wali Kota, sebagai Wali Kota kita harus jaga martabatnya,” tutup Dirut PT CNE. (Jum)






Komentar