Celebesta.com – PALU, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, meminta Kabupaten Level III dapat melaksanakan sekolah tatap muka dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat
Rusdy Mastura, setelah mengikuti Rakor Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM tanggal 26 Agustus yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi.
Pada kesempatan itu, berdasarkan hasil kajian bahwa SDM akan mengalami penurunan drastis akibat pelaksanaan pembelajaran secara daring, khususnya masyarakat kita yang kurang mampu atau daerah-daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB /2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 (SKB 4 Menteri), berdasarkan ketentuan tersebut Gubernur mengeluarkan Surat Kepada Bupati.
“Yang daerahnya masuk kategori Level 3 agar melakasnakan sekolah tatap muka dan untuk 3 daerah, Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai agar tidak melaksanakan sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3, 2 dan 1,” ujar Gubernur Sulteng dalam keterangan tertulisnya diterima Celebesta.com, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Pengenalan Kampus, BEM FH Untad Ajak Maba Ikut Organisasi
Gubernur juga menyampaikan agar kabupaten yang sudah kategori level 3 agar dapat mengambil kebijakan dan dapat menekan penularan Covid di daerahnya agar terus turun ke level 2 dan level 1.
“Kabupaten yang sudah level 3 maka dapat mengambil kebijakan agar menekan penularan Covid turun ke level 2 dan 1,” katanya.
Gubernur meminta pelaksanaan pembelajaran sekolah tatap muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap SKB 4 Menteri dan melaksanakan dengan baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan Nomor 38 Tahun 2021. (Jum)






Komentar