Celebesta.com – PARIMO, Sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendapat dukungan dari Pemuda di Kecamatan Palasa.
“Bagi saya sangat penting adanya pengawasan terkait keamanan dan ketertiban di Kecamatan Palasa terlebih lagi dalam upaya pencegahan kriminalisasi,” ujar Miftahul Afdal dalam keterangan tertulis yang di terima Celebesta.com, Selasa (24/8/2021).
Apalagi, kata Afdal, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, diperlukan peran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya keamanan dan ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Lebih lanjut, Afdal mengungkapkan, kehadiran kepolisian sebagai penegak hukum tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Karena, aman dan tertibnya suatu wilayah ditentukan dari peran aparat kepolisian itu sendiri.
“Rasanya kehadiran kepolisian sangat diperlukan di Kecamatan Palasa, terlebih lagi mereka sebagai penegak hukum berkewajiban melakukan penegakan hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Desa Terbaik Tangani Covid-19 akan Dapat Motor dari Pemprov
Apalagi masalah soal pertambangan juga akhir-akhir ini menjadi sorotan di Kecamatan Palasa akibat beberapa ketentuan dan perjanjian yang disepakati oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Palasa sampai saat ini belum terealisasikan. Sehingga, sempat menimbulkan keributan. Bagi Afdal, kepolisian harus dapat memediasi antara masyarakat dan perusahaan agar harapan-harapan dari masyarakat dapat terealisasi.
“Keributan yang sempat terjadi antara masyarakat dan PT Tunggal Manunggal Jaya (TMJ), Polisi juga perlu tampil untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencarikan solusi sehingga mendapatkan titik temu yang tentunya berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Afdal menyebut, bahkan bukan soal PT TMJ saja, akan ada perusahaan tambang lain. Misalnya, seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) yang dikabarkan akan masuk juga ke Kecamatan Palasa. Hal itu juga, bagi Afdal, kepolisian harus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dapat kita ketahui bahwa isu soal tambang juga menjadi isu sensitif kehadiran PT TMJ maupun PT CPM bahkan perusahaan lainnya. Akan menjadi problematika sendiri bagi masyarakat di Kecamatan Palasa. Sehingga, untuk mendapatkan kepastian hukum, kepolisian perlu memberikan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat,” tandasnya. (Jum)






Komentar