Celebesta.com – PALU, Dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum Polisi di Jalan Anoa, Kota Palu beberapa waktu yang lalu hingga kini belum mendapat titik terang.
Sebagaimana dalam video yang beredar oknum Polisi melakukan kekerasan kepada Yusran dengan cara membuang ke mobil milik Aparat Kepolisian.
Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Ian Rizkian saat ditemui awak media, Jumat (25/6/2021) di Mapolda Sulteng mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dari kejadian itu, adapun yang menjadi saksi adalah Anggota Kepolisian dan masyarakat.
“Adapun saksi ada dari masyarakat kemudian dari anggota kita cari tau, kita tidak mungkin berat sebelah,” kata Ian.
Menurut dia, di lapangan ada dua versi, ada yang mengatakan bahwa Yusran mabuk ada pula yang mengatakan tidak.
“Itukan sepenggal video kita tidak tau sebelumnya bagaimana. Kita tidak mau memvonis sepenggal video itu saja. Memang secara etika tidak layak dilakukan oleh anggota Polri. Walaupun kondisinya mabuk gak boleh dilempar kaya gitu,” tegas dia.
Ditanya terkait jumlah Anggota Polri yang diperiksa terkait kasus ini, Kabid Propam Polda Sulteng tidak memberitahukan hal itu.
“Saya gak mungkin ceritakan, itu internal kita lah. Kita gak mungkin tutup mata dengan hal ini,” terangnya.
Sejauh ini, dirinya mengatakan tidak ada desakkan dari kuasa hukum Yusran ataupun pihak luar lainnya mengungkap kasus ini.
“Saya tidak perlu didesak untuk berbuat tegas. Kalau memang anggota salah, iya saya salahkan. Kalau anggota benar akan saya bela itu tugasnya propam,” sambung Ian Rizkian.
Kata dia, jika ada yang mendesak harus dipertanyakan, apa alasannya. “Justru saya bertanya apa kapasitas dia (pihak luar) mendesak saya,” kata dia dengan nada tanya.
Kemudian Kabid Propam Polda Sulteng juga tidak memberikan target untuk menyelesaikan. “Saya tidak bisa bilang target, kalau tidak sesuai. Nanti bilang wah, Kabid Propam tidak sesuai dengan targetnya. Salah dong saya, gak mau saya kaya gitu, ini tetap berjalan,” imbuhnya.
“Jangan saya dijebak dengan kalimat seperti itu. Nanti kalau dinamika di lapangan tidak sesuai jadi salah ngomong saya,” jelas dia.
Menurutnya kalaupun nantinya berujung damai itu bukan kapasitas dia untuk melalukan hal itu tetapi lebih pada kedua belapihak. Kalaupun itu ada bukan kapasitas saya membuat itu ada, tetapi diantara mereka saja.
“Kita gak boleh, ada anggota dilaporkan, terus kita bilang, iya udah damai ajalah,” pungkas dia.
Sementara itu, Yusran saat dihubungi Celebesta.com via telepon, Senin (28/6/2021) mengatakan bahwa dalam kejadian itu dirinya dianiaya.
“Saya masih liat itu polisi empat orang dengan saya. Setelah itu saya tidak sadar karena dipukul dan distrom juga nanti sadar lagi pas di Polsek Palu Timur,” katanya.
Lanjut Yusran, jumlah Polisi yang di Anoa saya liat tujuh orang. Dengan istriku tiga orang, dengan saya empat orang.
“Saya berharap kasus ini cepat diungkap, selama ini saya juga belum bisa bekerja masih sakit badanku,” harap dia.
Yusran juga membenarkan bahwa dirinya adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian sebagaimana dalam video yang sempat beredar beberapa waktu yang lalu. (AS)






Komentar