oleh

Diduga Oknum Polres Sigi Terlibat di PETI Dongi-Dongi

Celebesta.com – POSO, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) tepatnya di Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso yang diduga ada keterlibatan oknum aparat kepolisian. Hal itu mendapat tanggapan dari Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari membenarkan bahwa ada oknum kepolisian dari Polres Sigi yang di Periksa Propam Polda Sulteng terkait PETI Dongi-Dongi.

“Iya ada oknum Anggota dari Polres Sigi diperiksa oleh Propam Polda Sulteng,” kata Sugeng, saat ditemui Celebesta.com diruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Soal peran dan bagaimana keterlibatan oknum tersebut, Sugeng mengatakan bahwa sementara didalami oleh Propam Polda Sulteng.

“Sejauh ini masih didalami, kemudian Propam Polda Sulteng sudah turun lapangan melakukan investigasi,” ungkap dia.

Selanjutnya, Sugeng mengatakan bahwa adanya indikasi keterlibatan oknum dari Polsek Lore Utara, pihaknya masih mendalami.

“Yang kami ketahui ada oknum Kepolisian dari Polres Sigi. Kalau oknum Kepolisian dari Polsek Lore Utara kami belum dapat informasinya,” akui dia.

Kemudian terkait pemasangan baliho yang bertuliskan “Penegasan Kembali bahwa aktivitas Penambangan di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu adalah Ilegal” Kasubbid Penmas Polda Sulteng menanggapi dengan bijak.

Sebagaimana penelusuran media ini bahwa terdapat dua baliho di area PETI dan terdapat satu buah terpasang di pinggir jalan, sekitar pemukiman warga Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Sementara itu, ditanya tentang pemasangan spanduk, ia menjelaskan bahwa hal itu bisa saja koordinasi dengan kepolisian setempat.

“Bahwa hal itu (Pemasangan Spanduk) mungkin saja sudah dikoordinasi dengan Polsek atau Polres Setempat,” kata Sugeng.

“Selama itu hal positif tidak usah dipersoalkan, apalagi sifatnya memberitahukan ke masyarakat bahwa tambang itu Ilegal,” sambung dia.

Secara tegas Kasubbid Penmas Polda Sulteng itu mengatakan akan menindak jika ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat dalam PETI. “Kalau ada Anggota yang terlibat pasti akan ditindak tegas,” kata dia.

Kemudian Sugeng juga mengatakan bahwa penambang emas illegal di Dongi-dongi akan ditindak  tegas.

“Akan ada penindakan, bagaimana polanya, siapa yang dilibatkan itu sudah dibicarakan tetapi belum bisa dipastikan waktunya,” tegas Sugeng.

“Jika dalam penindakan ditemukan ada keterlibatan oknum kepolisian maka akan diserahkan ke Propam,” pungkas dia. (AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan