Celebesta.com – JAKARTA, Kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah melakukan tindakan dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat kasus aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17%, lebih tinggi daripada global yang sebsar 6,45%, tingkat kesembuhan sebesar 90,08%, lebih rendah dibandingkan Global yang 91,38%, dan tingkat kematian sebanyak 2,75% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%.
Kondisi ini ditambah lagi dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru di tanggal 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus, yang merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909.
Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12% dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu.
Peningkatan kasus aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR), per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64% (TT Isolasi dan TT ICU). Terdapat lima provinsi dengan BOR 70%, yaitu DKI Jakarta (86%), Jawa Barat (84%), Jawa Tengah (82%), Banten (80%), dan Yogyakarta (79%).
Masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50% – 70% dan 25 Provinsi dengan BOR kurang dari 50%. Sedangkan, di tingkat Kabupaten/Kota, terdapat 87 Kabupaten/Kota dengan tingkat BOR lebih dari 70%, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28%, sedangkan kondisi sehari sebelumnyaatau 20 Juni 2021 adalah 79,46%.
Untuk mengatasi peningkatan kasus yang terjadi, Pemerintah melakukan penguatan PPKM Mikro dengan beberapa perubahan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/6), bahwa Pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19, baik di hulu maupun di hilir.
Kebijakan di hulu yaitu yang terkait dengan penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan Testing dan Tracing. Penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang akan diberlakukan pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
Sedangkan kebijakan di hilir dengan penguatan peran 4 pilar, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri yang akan membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.
“Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan persnya, Senin (21/6/2021).
Editor: Malik A






Komentar