Celebesta.com – POSO, Penambang emas di Dongi-Dongi begitu besar keinginan bisa menambang dengan leluasa di kawasan yang dilegalkan dengan skema Pertambangan Rakyat.
Berdasarkan penulusuran Celebesta.com belum lama ini di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dongi-Dongi beredar kabar bahwa ada usulan izin Tambang Rakyat sementara diproses di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kabarnya sementara diurus Izin Pertambangan Rakyatnya, sudah ke Jakarta lalu pengurusannya,” kata sumber kepada media ini.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Jusman saat ditemui di Kantornya, Senin (21/6/2021) membantah terkait adanya upaya mendorong Dongi-Dongi menjadi Pertambangan Rakyat.
“Sejauh ini, tidak ada upaya untuk mendorong Dongi-Dongi menjadi tambang Rakyat,” kata Kepala BBTNLL.
Justru kata Jusman, saat ini segala upaya telah dilakukan untuk menghentikan pertambangan di area kawasan TNLL Dongi-Dongi. “Kita sedang melakukan upaya penghentian secara persuasif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jusman mengatakan pihaknya tidak mau menjadikan masyarakat sebagai Bumper dipertambangan di PETI Dongi-Dongi.
“Kita akan menelusuri pemodal besar, hanya saja kita kesulitan dalam pembuktian materilnya. Sebab informasi yang dianggap masyarakat benar, itu harus dibuktikan juga di Pengadilan,” ungkap dia
“Yang pastinya selain memasang himbauan lewat baliho, kita juga telah mempersiapkan beberapa skenario pemberhentian aktivitas tambang,” tegas Jusman.
Menurut dia, dampak lingkungan yang disebabkan PETI bukan hanya dirasakan masyarakat Dongi-Dongi, tetapi berdampak ke masyarakat di Kabupaten Sigi bahkan pencemaran ke aliran sungai yang mengalir ke teluk Palu.
Ia pun mengaku membutuhkan informasi jika ada keterlibatan bawahannya di Pertambangan Dongi-Dongi.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi adanya oknum di BBTNLL terlibat dalam PETI Dongi-Dongi. Jika ada mohon dilapor dan kami akan beri sanksi kepada oknum yang terlibat,” pungkas dia. (AS)






Komentar