Celebesta.com – JAKARTA, Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi bersama Ditreskrimsus Polda Sulteng berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan material tambang illegal.
Diduga truk bermuatan material tambang illegal itu berasal dari kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (15/6/2021).
Kawasan Konservasi Taman Nasional Lore Lindu khususnya di Dongi-Dongi dalam beberapa tahun terakhir marak terjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal seluas 3,9 hektar.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menyatakan bahwa Tim Gakkum akan terus bekerja keras menindak aktivitas PETI di Kawasan TNLL.
“Mengingat banyak sekali kegiatan tambang illegal pada kawasan ini, kami tidak akan berhenti sampai di sopir truk saja, tapi akan kami usut tuntas sampai ke pemodal tambang tersebut,” tegas Dodi melalui keterangan persnya, Selasa (22/6/2021).
Dodi juga mengatakan bahwa keberhasilan kasus ini berkat kerja keras Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan Gakkum KLHK beserta pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kasus pengangkutan muatan hasil tambang di Kawasan TNLL ini diduga melanggar Pasal 90 ayat (1) Jo Pasal 17 ayat (1) Huruf c, UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37, UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan hukuman maksimal pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta pidana denda sebesar Rp 5 Milyar.
Saat ini, barang bukti muatan material tambang ilegal sebanyak 175 karung berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Klas I A, Kota Palu.
“Sopir truk sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Gakkum KLHK untuk mendalami kasus ini guna mengetahui motif dan aktor intelektual di balik kasus ini,” jelas Dodi.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Jusman saat ditemui di Kantornya, Senin (21/6/2021) membantah terkait adanya upaya mendorong Dongi-Dongi menjadi Pertambangan Rakyat.
“Sejauh ini, tidak ada upaya untuk mendorong Dongi-Dongi menjadi tambang Rakyat,” kata Kepala BBTNLL.
Justru kata Jusman, saat ini segala upaya telah dilakukan untuk menghentikan pertambangan di area kawasan TNLL Dongi-Dongi. “Kita sedang melakukan upaya penghentian secara persuasif,” ungkapnya. (mk/as).






Komentar