oleh

Tinjau RSUD Kudus, Ketua Satgas Minta Penanganan Covid-19 Dibenahi

Celebesta.com – JAKARTA, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cocid-19, Letjen TNI Ganip Warsito SE., MM., meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Ketua Satgas meninjau langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus. Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.

Padahal menurut Ganip, pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

Untuk itu, Ketua Satgas meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

“Terkait manajemen contohnya seperti yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” tegas Ganip sebagaimana dikutip pada laman BNPB, Kamis (3/6/2021).

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.

Di samping protokol kekarantinaan, Ketua Satgas Pusat juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Ketua Satgas mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.

“Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya.

Editor: Malik A

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan