oleh

AMAN Sulteng: Kami Berharap KLHK Bisa Akomodir Hutan Adat di Sigi

Celebesta.com – SIGI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah usai melakukan Verifikasi Teknis (Vertek) Hutan Adat di Desa Moa, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.

Ketua Pengurus Wilayah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Sulawesi Tengah (AMAN Sulteng), Asran Dg. Patompo kepada Celebesta.com, Senin (12/4/2021) mengatakan bahwa  usulan hutan adat di sana sangat tepat, karena masih memiliki  kearifan lokal dan  masih terjaga.

“Seperti dalam bercocok tanam, masyarakat adat masih tetap mengikuti arahan dari ketua lembaga adat dan hutannya masih terjaga,” kata Asran.

Kami berharap agar KLHK segera menetapkan hutan adat Moa, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi seluas 7.738 hektar.

“Tentu juga kita berharap hutan adat yang diusulkan bisa terakomodir di KLHK,” ungkap dia.

Reporter: Arman Seli

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan