oleh

YPR Dorong Gubernur Sulteng Tetapkan Hutan Adat Nggolo di Salena

Celebesta.com – PALU, Direktur Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Joisman Tanduru (42), mengatakan bahwa Masyarakat Adat, Salena Bolonggima agar memiliki hak atas pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, penting mendorong penetapan hutan adatnya.

“Mendorong pengakuan hak atas wilayah kelola masyarakat adat termasuk mendorong penetapan Hutan Adat  ke KLHK di wilayah adat Nggolo Salena,” kata Joisman Tanduru, Senin (29/3/2021).

Kata Oyi sapaan akrabnya, itu  menjadi bagian dari penguatan komunitas Masyarakat Adat Salena Bolonggima untuk  memproteksi ancaman terhadap eksploitasi SDA dari kepentingan pemodal besar  yang justru akan menyingkirkan  hak dan kedaulatan masyarakat adat.

“Termasuk juga jasa lingkungan yang perlu dimanfaatkan komunitas, seperti Paralayang, air terjun dan situs-situ bersejarah,” jelas Oyi.

“Adapun Upaya yang dilakukan adalah mendorong  Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng memberikan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Nggolo di Salena Bolonggima dan mendorong penetapan hutan adat,” beber dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan karena syarat penetapan hutan adat yaitu adanya pengakuan dan perlindungan dari pemerintah daerah. “Harus ada pengakuan dan perlindungan dari Pemda.” pungkas Oyi.

Kemudian Asran Dg. Patompo, Ketua AMAN Sulteng juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Gubernur Terpilih agar memberikan kepedulian lebih lagi terhadap perjuangan masyarakat adat.

“Saya berharap gubernur terpilih, kak Cudi memprioritaskan agenda-agenda masyarakat adat termasuk mendorong pengakuan  dan perlindungan masyarakat adat di Sulteng,” ungkap Asran.

Sebelumnya dalam pemberitaan Celebesta.com edisi (05/01/2021) Nahardi, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sulteng mengatakan bahwa untuk pemberdayaan ekonomi bisa melalui skema perhutanan sosial

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui skema perhutanan sosial karena lokasi itu masih status kawsan hutan lindung,” kata dia.

Sementara itu, Mirwan Lamandura, Kepala KPH Banawa-Lalundu saat dikonfirmasi via  WhatsApp (29/03) mengatakan bahwa hal itu akan didiskusikan kembali. “Ok nanti kita diskusikan,” tulis Mirwan.

Reporter: Arman Seli

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan