oleh

ORI Luncurkan Laporan Tahunan 2020

Celebesta.com – PALU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Wakil Gubernur Sulteng Dr. H. Rusli Dg Palabbi, S.H., M.H didampingi Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Sulteng Farida, SE, M.Si serta Karo Organisasi Andi Kamal Lembah, S.H, M.Si mengikuti peluncuran laporan tahunan 2020 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) secara virtual berlangsung di ruang vidcom Kantor Gubernur Sulteng.

Selain Sulteng, 34 Gubernur dan pejabat terkait se-Indonesia juga mengikuti peluncuran laporan tahunan Ombudsman serta testimoni dari 15 K/L dan Gubernur di Indonesia.

Dalam arahannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ORI yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN maupun swasta.

Menurut Presiden Jokowi, dalam kehidupan masyarakat sehari-hari negara diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. Guna mewujudkan pelayanan prima dan berkelanjutan, diperlukan transformasi sistem tata kelola dan budaya kerja birokrasi.

Kata Jokowi, kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani, kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan inovatif, berorientasi pada hasil.

“Untuk sebuah kerja sama, memerlukan partisipasi masyarakat dan juga memerlukan pengawasan berupa kritik dan dukungan,” jelas Presiden Jokowi, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan dalam situasi krisis kita harus mampu merubah frekuensi dari yang normal atau cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif.

Masyarakat juga harus lebih aktif menyampaikan kritik ataupun potensi mal administrasi dan para penyelenggara pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Ombudsman periode 2016-2021 dan selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman yang baru,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua ORI, Lely Pelitasari Soebekty S.P.M.E menyampaikan laporan tahunan merupakan upaya untuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi lembaga atas kinerja selama 1 tahun.

Hal itu sesuai UU No. 37 Tahun 2008, Ombudsman mendapatkan mandat untuk menjalankan dua fungsi utama yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan mal administrasi.

“Jumlah laporan masyarakat setiap tahun relatif stabil namun jumlah rekomendasi menurun secara tajam, hal ini dikarenakan laporan dapat kita selesaikan sebelum tahap rekomendasi melalui skema tindakan kolektif berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan untuk menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan kolektif ini,” jelasnya.

Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 yang menuntut penerapan penormalan baru mendorong penyelenggara layanan dengan transformasi berbasis digital, karena itu harus direspon dengan cepat karena kalau tidak maka yang paling dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan.

“Salah satu upaya untuk memastikan pelayanan publik dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan adalah melalui survei kepatuhan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Reporter: Abdul Rauf

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan