oleh

Mensesneg Resmi Rilis Perpres Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Celebesta.com – JAKARTA, Kementerian Sekretariat Negara secara resmi merilis hari ini, Kamis (7/1/2021) Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Perpres Nomor 120 Tahun 2020 itu berdasarkan Surat Nomor: B-1/Menesetneg/Hkm/HK.09/01/2021 tanggal 6 Januari 2021.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1), BGRM bertugas untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal kerja restorasi gambut di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Papua.

Dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove pada areal kerja di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.

Dalam melaksanakan tugasnya, BRGM didukung Tim Pengarah Teknis terdiri dari para Gubernur yang masuk wilayah kerja BRGM serta Kementerian dan Lembaga terkait. Sementara Kelompok Ahli terdiri atas perguruan tinggi, lembaga peneliti, profesional, dan unsur masyarakat.

Adapun target capaian BGRM setiap tahun yang telah ditetapkan, masing-masing tahun 2021 25%, tahun 2022 30%, tahun 2023 25%, dan target tahun 2024 20%.

Pelaksanaan restorasi ekosistem gambut untuk jangka waktu 4 tahun seluas 1.200.000 hektar yang tersebar di 7 Provinsi. Sementara pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove dengan target luasan mencapai 600.000 hektar yang tersebar di 9 Provinsi.

“Pagi ini Perpres BRGM baru direlease,” kata sumber yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya ada tambahan target lokasi propinsinya untuk restorasi mangrove jadi 9 propinsi  adalah Sumut, Babel, Kepri, Riau, Kaltara, Kaltim, Kalbar, Papua dan Papua Barat, seluas 600 ribu ha.

“Deputi ada 4, Deputi Litbang dihapus, digabung kebawah BRIN, Deputi 3 di pecah 2 (Depputi 3 Pendidikan, Sosialisasi dan Koordinasi, Deputi 4 Pemberdayaan Masyarakat). kelompok ahli juga masih ada. Total dengan Gambut, 13 propinsi prioritas. Target Gambut 1,2 juta Ha, Target Mangrove 0.6 juta ha,” ungkapnya.

Editor: Malik

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan