Celebesta.com – MAMUJU, Belum dibayarkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 sangat disesalkan Kepala Desa Papalang, Muliadi. M dan berharap agar segera dibayarkan. Hal yang sama di minta oleh DPRD Mamuju agar pembayaran ADD dibayarkan sebelum transisi kepemimpinan Bupati Mamuju yang masa jabatannya segera berakhir.
Muliadi M menyangkan keterlambatan pembayaran ADD, karena membuat beberapa kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat berjalan. Bahkan banyak yang menjadi korban karena haknya tidak dapat diberikan, seperti pembayaran insentif aparatur pemerintah desa, imam masjid, kader Posyandu dan lain sebagainya.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui anggaran ADD kami dikemanakan?, sementara kami dituntut oleh Aparatur Desa, imam masjid, kader Posyandu dan lain sebagainya untuk meminta hak mereka, dan Pemkab berkewajiban untuk membayarakan,” kata Muliadi, saat mengikuti rapat di Kantor DRPD Mamuju, Rabu (6/1/2021).
Muliadi M berharap agar ADD segera dibayarkan, karena apabila itu tidak dibayarakan banyak unsur yang dirugikan, seperti masyarakat, dan pemerintah harus membayarkan karena di ADD ini melekat hak-hak masyarakat untuk dibayarkan insentifnya,
“Kami berharap pemerintah serius untuk mencari solusi atas permasalahan ini, sehingga dapat segera membayarkan ADD yang merupakan hak kami,” tegasnya.
Badan Pengelola Keuangan Daerah Mamuju untuk menyelesaikan permasalahan pembahasan ADD yang tidak dibayarkan dengan cara merubah Perbup, sehingga dapat merubah alokasi anggaran yang sebelumnya sudah dialokasi dapat dialihkan untuk pembayaran ADD.
Sementara itu, Anggota DPRD Mamuju, Ramliati mengatakan DPRD tetap melihat kebijakan alokasi APBD dari DAU dan DBH sebesar 10 persen untuk desa harus diselesaikan, pihaknya tidak mau tau apapun alasannya harus dibayarkan, karena ini sudah diatur dalam Permendagri bukan kebijakan daerah.
“Kalau untuk menyelesaikan pembayaraan ini Perbupnya mau dirubah, tidak semudah itu, karena pemerintah yang sekarang (Bupati) sudah masa terakhir menjabat, dan apakah beliau masih mau mengeluarkan Perbup sebagai bentuk tanggungjawabnya, dan saya tergabung dalam koalisi pemenangan Paslo nomor 1 (Colon terpilih Bupati Mamuju) tidak sepakat, kalau tanggungjawab dan beban kerja dipindahkan kepada pemimpin berikutnya, kami tidak sepakat, harus dituntaskan ini,” tegasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Mamuju, Sugianto menyatakan dari hasil rapat disepakati untuk mendorong perubahan Perbup sehingga dapat segera membayarkan ADD, dan paling lambat awal Februari, sebelum memasuki kepemimpinan baru di Kabupaten Mamuju.
Reporter: Ardi






Komentar