Celebesta.com – PALU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Irwan Lahace, M.Si mengatakan sesuai arahan Gubernur terkait Surat Edaran (SE) SKB 4 Menteri pada 1 Desember 2020. Kewenangan diberikan kepada setiap provinsi. Artinya diberikan kewenangan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Namun kata Irwan Lahace, dalam hal ini waktu pertemuan yang diikuti oleh anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Gubernur salah satu yang dievaluasi adalah penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Lanjut Irwan, dengan melihat perkembangan saat ini kaitannya dengan SE pada 1 Desember 2020, Gubernur secara lisan dalam pertemuan itu telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng.
“Olehnya itu kami barusan rapat untuk surat penegasan itu lagi, Insya Allah sebentar saya akan menyampaikan kepada pak gubernur, kemungkinan tergantung dari Pak Gubernur,” kata Irwan saat ditemui Celebesta.com, di kantornya, Jl, Setiabudi, Kota Palu, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Biro Humas dalam pertemuan itu, bahwa memang kemungkinan Gubernur belum mengizinkan khusus untuk SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng.
Kata Irwan Lahace, metode pembelajaran itu tidak satu-satunya lewat android, ada namanya juga dengan cara belajar gotong royong.
“Belajar gotong royong itu artinya apa, ada kelompok-kelompok siswa di mana mereka kumpul terbatas, dan siswa yang punya kecerdasan, kelebihan, dia bisa mengajak kepada temanya yang lain, dan itu juga diakui dan dibenarkan,” jelasnya.
Jadi pembelajaran bukan hanya lewat aplikasi zoom, disitu juga dituntut guru-guru untuk kreatif, kemudian dimintakan juga anak-anak kita harus pro aktif dalam pembelajaran.
“Untuk menjadi tanggung jawab saya itu adalah SMA, SMK, dan SLB, serta laporan dari Kepala Sekolah maupun Cabang Dinas,” imbuhnya.
Kedepan, kami berharap semua anak-anak saya yang berada di Kota maupun di Desa, gunakanlah cara belajar yang sesuai dengan kearifan lokal, sesuai dengan kondisi lokal.
Reporter: Abdul Rauf






Komentar