oleh

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 25 Kg Dari Malaysia

PALU – Celebesta.com, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, S.H., M.H menjelaskan pada saat konferensi pers di loby Polda Sulteng, narkoba jenis sabu seberat 25 kg berasal dari negara Malaysia, Selasa (30/6/2020).

Lanjut Kapolda Sulteng menjelaskan berkat kerja keras dan penyelidikan yang panjang oleh jajaran Ditresnarkoba akhirnya membuahkan hasil, Minggu (20/6/2020) dua orang tersangka yang membawa 25 kg sabu berhasil ditangkap di Kelurahan Tawaeli, Palu pada pukul 22:30 WITA.

“Polda Sulteng dalam hal ini Ditrensnarkoba Sulteng pada hari minggu tanggal 28 Juni 2020 Pukul 22:30 WITA, di depan pos Covid, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tawaeli Kecamatan Palu Utara, Kota Palu berhasil menagkap dan mengamankan 1 (satu) unit mobil hartop yang di duga membawa, memiliki narkoba jenis sabu dan 2 (dua) orang pelaku yang berinisal R (Roman) dan AM (Abdul Malik)” jelas Kapolda Sulteng.

“Barang bukti yang ditemukan yaitu 25 bungkus besar kristal yang diduga sabu dengan berat perkantong 1 kg sehinga total keseluruhanya adalah 25 kg, 1 (satu) unit mobil hartop warnah putih nomor polisi DN.1946.LK, dan 2 (dua) buah hendpon gengam”, lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polda Sulteng bahwa narkoba jenis sabu tersebut berasal dari negara Malaysia yang diseludupkan melalui jalur laut.

Kemudian orang nomor satu di Polda Sulteng mengaskan akan melakukan penyelidikan yang mendalam terkait hasil penangkapan tersebut, sehinga bisah membongkar gerbong-gerbong pengedar sabu yang ada di Sulawesi Tengah.

“Akan melakukan penyelidikan yang mendalam terkait hasil penangkapan tersebut, sehinga bisah membongkar gerbong-gerbong pengedar sabu yang ada di Sulawesi Tengah,” tutupnya. (REF)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan