oleh

RAPI Hadir Hingga ke Pelosok Desa

PARIMO – Celebesta.com, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) hadir hingga ke pelosok desa, begitu pun di pegunungan Desa Lombok Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

“Tujuan utama RAPI hadir ke pelosok Desa adalah dapat memberikan informasi yang sangat penting atau urgent yang berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak,” kata anggota RAPI Kabupaten Parigi Moutong, Muhlis, kepada Celebesta.com, Senin (08/06/2020).

Terlebih lagi, kata dia, jika dalam suatu kegiatan khusus, dalam posisi atau letak geografis daerah seperti di pedalaman, maka para pengguna Radio Komunikasi HT atau sebagainya yang notabene sudah menjadi anggota dari RAPI sudah paham dan sanggup mengadakan dan menyampaikan apapun yang dibutuhkan dengan perangkat yang ada.

“Sebab perangkat yang digunakan tidak tergantung kepada signal layaknya HP,  satu perangkat yang kami gunakan sudah menjadi pemancar (transmiter) sekaligus penerima (receiver) yang dibantu dengan antena yang layak. Itulah salah satu kebanggaan para pengguna radio komunikasi,” ujarnya.

Muhlis mengungkapkan, agenda organisasi komunikasi khususnya RAPI kedepan yaitu memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya alat komunikasi radio ini dan tata cara penggunaannya, mulai dari setting radio, antena hingga cara berkomunikasi.

Sebab, ungkap dia, hal ini sudah sangat kurang diminati oleh masyarakat umum,  karena banyak yang mengira ini adalah tekhnologi yang ketinggalan zaman, tapi bagi kami pengurus RAPI alat seperti ini harusnya bisa tersedia di semua wilayah apalagi daerah terpencil.

Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan pendidikan dasar kepada organisasi pemuda, sekolah dan organisasi-organisasi yang bergerak dibidang informasi.

Muhlis menjelaskan, untuk akses radio komunikasi ini sebenarnya dimana saja bisa, tergantung penggunanya,  mau sejauh apa daya pancarnya, namun untuk pengguna di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, walaupun tidak banyak namun masih tersebar mulai dari Kecamatan Moutong sampai Kecamatan Sausu.

“Alhamdulillah kami sudah miliki lisensi atau izin menggunakan radio dari organisasi RAPI yang sudah pasti terdaftar resmi di Kominfo. Meski begitu, masih ada juga yang berstatus partisan atau pengguna tanpa lisensi, namun dari organisasi tetap memberikan pemahaman pentingnya memiliki lisensi atau izin demi kenyamanan berkomunikasi,” terangnya.

Yang tergabung dalam RAPI ini, Muhlis mengatakan, siapa saja yang ingin tergabung di dalam organisasi RAPI, sangat beragam mulai dari elemen Pemerintah (PNS), Kepolisian sampai masyarakat Umum.

“Selama mereka mau bergabung dalam satu naungan organisasi RAPI, maka semua sah-sah saja,  tidak ada batasan.  Bahkan anak berusia di bawah 17 tahun bisa dikeluarkan lisensinya jika ada pengawalan khusus dari orang tua,  dan organisasi siap membina, membimbing, dan memantau dalam hal komunikasinya nanti,” tutupnya. (MLD)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan