PALU – Celebesta.com, Seruan Aksi Online, Gerakan Mahasiswa Untad (GMU) menolak pemembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa ditengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Salah satu perwakilan GMU yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ke media ini, GMU memiliki isu turunan yang menjadi tuntutan berdasarkan keresahan Mahasiswa Universitas Tadulako. Isu besarnya yaitu menolak pembayaran UKT yang telah lama diperjuangkan oleh mahasiswa UNTAD sejak tahun 2013 UKT-BKT (Uang Kuliah Tunggal-Biaya Kuliah Tunggal) ditetapkan menggantikan SPP.
Dia menyatakan, GMU menyuarakan lagi penolakan itu, mengingat pihak kampus telah mengeluarkan pemberitahuan mengenai pembayaran UKT bagi mahasiswa baru 2020 hingga pada 11 Mei 2020 ditengah pandemik Covid-19.
Sebagimana diketahui dampak dari Covid-19, korban terus bertambah dan membuat masyarakat mengalami krisis perekonomian. UKT yang mahal harganya akan mengancam buruknya kehidupan masyarakat ditengah krisis sosial dan ekonomi seperti ini.
“Kami berharap tidak ada pembayaran UKT yang dilakukan oleh pihak birokrat kampus mengingat tidak adanya proses perkuliahan sejak 15 Maret 2020 sampai saat ini,” ujar perwakilan GMU, kepada Celebesta.com, Sabtu (09/05/2020).
“Selain tidak adanya pembayaran UKT, kami menuntut pemberian nilai yang merata minimal B+ bagi seluruh mahasiswa karena kami memiliki data nama-nama mahasiswa uang tidak dapat mengikuti perkuliahan karena alasan ekonomi dan jaringan yang tidak mumpuni,” lanjut dia.
Selain itu kata dia, penolakan terhadap wisudah online dan menuntut Universitas mengembalikan uang wisudah yang mencakup uang pendaftaran dan toga. Pun meminta kejelasan SOP pengurusan administrasi bagi mahasiswa semester akhir.
“Kami dari GMU juga meminta dosen untuk menghentikan mekanisme perkuliahan yang tidak produktif, dan tuntutan yang terakhir kami meminta berikan bantuan subsidi bagi mahasiswa dan pekerja kasar yang berada dilingkungan Untad,” pungkasnya.
GMU tergabung dari semua mahasiswa Untad dari bermacam-macam fakultas dan gerakan GMU berdasarkan dari solidaritas dan kesadaran mahasiswa sendiri.
Menurut dia, gerakan ini ditujukkan kepada pihak Universitas yang dalam hal ini memiliki wewenang dalam mengatur UKT mahasiswa.
Dia mengungkapkan, perjuangan GMU akan terus berlanjut sampai pada respon dari pihak Universitas atas tuntutan yang dilayangkan melalui aksi online.
“Sampai perjuangan kami ditanggapi dengan solusi terbaik dari pihak Universitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat pertama kali pamflet dilayangkan telah mendapatkan respon dari salah satu birokrasi fakultas.
“Permintaan kami ditanggapi dengan jawaban, tidak mungkin ada penggratisan dikarenakan operasional kampus yang kebutuhannya pun juga tidak sedikit,” jelasnya.
“Kami masih menunggu hasil yang terbaik,” tutupnya. (MLD)
Komentar