oleh

Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntaskan Mandat Reformasi 1998

JAKARTA – Celebesta.com, Aliansi Rakyat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), BEM Seluruh Indonesia serta berbagai gerakan Mahasiswa dan Pelajar menyerukan Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memeriksa, mengawal dan menuntut untuk menuntaskan mandat atau amanat reformasi 1998.

“Tuntaskan Mandat atau Amanat Reformasi 1998, dengan cara terus bergerak (mobilisasi) dan mengkonsolidasikan seluruh elemen rakyat dalam “Blok Politik Kerakyatan”, tegasnya Koalisi Masyarakat Sipil.

Sejak reformasi 1998, sudah menjadi pola yang dilakukan Pemerintah dan DPR RI untuk berlaku licik pada masa transisi. Sederet Undang-Undang kemudian telah terbukti menjadi pintu dari serangkaian perampasan tanah rakyat, penghancuran lingkungan hidup, hingga ketimpangan ekonomi yang melahirkan oligarki politik dan ekonomi.

Masa transisi yang kita hadapi hari ini terkait dengan berakhirnya DPR dan Pemerintahan periode 2014-2019, lebih brutal. Tanpa malu, DPR dan Pemerintah Jokowi-JK memunculkan sederet Rancangan Undang-Undang sektoral yang merugikan rakyat.

“Kali ini rencana jahat DPR dan Pemerintah mendapatkan gelombang protes besar-besaran dari kalangan mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, buruh, masyarakat adat dan berbagai elemen masyarakat sipil”, jelasnya.

“Wajar bila rakyat menyakatan bahwa akibat tindakan jahat dimasa transisi adalah bukti Reformasi Dikorupsi!”, tambahnya.

Berbagai RUU yang dipaksakan DPR dan ditolak gerakan rakyat serta ditargetkan untuk disahkan pada periode ini, selain melemahkan KPK secara substansial juga mengarah kepada tiga hal mendasar.

Pertama, melegalisasi kejahatan korporasi di sektor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup selama 21 Tahun terakhir.

Kedua, memberi kesempatan perluasan penguasaaan Oligarki atas sumber daya alam di Indonesia, yang mengakibatkan perampasan sumber kehidupan dan ruang hidup rakyat di darat, pesisir dan laut.

Ketiga, memarginalisasi dan mengisolasi serta melucuti hak veto petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar, pejuang HAM dan demokrasi, dan seluruh rakyat agar tidak melawan dominasi oligarki yang menggunakan pendekatan militeristik dan melakukan kriminalisasi. (mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan