oleh

Layani 64 Kendaraan, Samsat Polman Himpun Penerimaan Pajak Rp57,06 Juta

Celebesta.com – POLMAN, UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Polewali Mandar (Polman) terus mengoptimalkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui berbagai kanal layanan. Pada Selasa, 3 November 2026, tiga kegiatan pelayanan yang dilaksanakan berhasil melayani sebanyak 64 unit kendaraan dengan total penerimaan mencapai Rp57.066.500.

Pelayanan tersebut berlangsung melalui Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo, pelayanan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Polman, serta pelayanan door to door kepada wajib pajak.

Berdasarkan data penerimaan, layanan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 24 unit kendaraan dengan penerimaan sebesar Rp17.736.500. Sementara itu, pelayanan di kantor PTSP Kabupaten Polman melayani 9 unit kendaraan dengan penerimaan Rp2.647.000.

Adapun pelayanan door to door mencatat hasil tertinggi, yakni melayani 31 unit kendaraan dengan penerimaan sebesar Rp36.683.000. Dengan demikian, ketiga layanan tersebut secara keseluruhan mencatat penerimaan sebesar Rp57.066.500 dari 64 unit kendaraan.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi pelaksanaan berbagai pola pelayanan yang dilakukan UPTD Samsat Polman. Menurutnya, variasi layanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Pelayanan yang dilaksanakan melalui Samsat Keliling, gerai pelayanan, maupun door to door merupakan langkah positif untuk memberikan pilihan akses kepada masyarakat. Kami berharap inovasi pelayanan seperti ini terus dijalankan secara konsisten sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat dan berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Sarifah Husni, menyampaikan bahwa pelaksanaan tiga jenis layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan melalui beberapa pola agar masyarakat memiliki kemudahan dalam membayar pajak kendaraan. Capaian hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengajak masyarakat agar tidak menunda kewajiban pembayaran PKB,” ungkapnya.

Melalui pelayanan yang dilaksanakan secara beragam, UPTD Pelayanan Pajak Polman diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan