Celebesta.com – MATENG — UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan raya. Kegiatan berlangsung di Sapo Kopi, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan, Machfud.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi sejumlah instansi terkait untuk membahas berbagai aspek yang mendukung terciptanya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya keterlibatan sektor perpajakan daerah dan mitra strategis seperti PT Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
“Sinergi lintas sektor ini adalah kunci utama untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Kehadiran Bapenda bersama PT Jasa Raharja dan instansi terkait tidak hanya bertujuan mendukung ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memastikan perlindungan serta kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi maupun perpajakan kendaraan bermotor secara terpadu,” ujar Abd. Wahab.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, menyampaikan bahwa keikutsertaan UPTD dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun koordinasi dan menyatukan langkah antarinstansi. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor,” ujar Junaedy.
Menurut Junaedy, kolaborasi lintas sektor diperlukan karena persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap perangkat daerah dan instansi terkait dapat menjalankan peran masing-masing secara lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah dalam forum tersebut juga menunjukkan komitmen Bapenda Provinsi Sulawesi Barat melalui unit pelayanan teknis di daerah untuk terus membangun sinergi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Dalam forum tersebut, keterlibatan UPTD Pelayanan Pajak diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga berbagai program pemerintah yang bersinggungan dengan kendaraan bermotor, pelayanan publik, serta keselamatan lalu lintas dapat berjalan secara lebih terpadu.
Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah turut melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju Tengah, Bapperida Mamuju Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, UPT Pelayanan Pajak Samsat Mamuju Tengah, serta PT Jasa Raharja.
Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sinergi antarlembaga untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)






Komentar