Celebesta.com – MAKASSAR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Pendampingan Penilaian Kesesuaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI secara hybrid di Aula Rongkong Gedung Keuangan Negara II Makassar, Rabu, 26 Agustus 2026.
Melalui kegiatan pendampingan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027 berjalan selaras dengan kebijakan fiskal nasional serta mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam proses penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS terhadap KEM PPKF Tahun 2027. Berdasarkan undangan DJPK Kementerian Keuangan RI, kegiatan berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 dengan agenda pemaparan materi, diskusi, serta helpdesk penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dengan KEM PPKF Regional.
Dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keterlibatan BPKAD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tetap memperhatikan arah kebijakan fiskal nasional dan ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemahaman dan penyelarasan dalam proses penilaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2027. BPKAD akan terus berkoordinasi dan memastikan aspek penganggaran daerah dapat disusun secara tepat, terarah, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menjelaskan secara teknis bahwa materi pendampingan mencakup kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, KEM PPKF Regional, strategi kewilayahan, serta perencanaan dan anggaran daerah.
Menurutnya, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai interoperabilitas antara SIPD RI dan SIKD, Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, serta tata cara penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dengan KEM PPKF Tahun 2027.
“Secara teknis, pendampingan ini membantu pemerintah daerah dalam memastikan substansi Rancangan KUA dan Rancangan PPAS telah sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal yang ditetapkan. Selain pemaparan materi dan diskusi, peserta juga dapat melakukan konsultasi melalui sesi helpdesk untuk membahas penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan PPAS dengan KEM PPKF Regional,” jelas Amir Hamzah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang harmonis, efektif, serta responsif terhadap prioritas pembangunan. Dengan adanya pendampingan tersebut, penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 diharapkan semakin berkualitas dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.(*)






Komentar