Celebesta.com – MAMUJU, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/08/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dan didampingi oleh Pejabat Fungsional Perencana, Abdul Syukur.
Kegiatan ini dihadiri secara bergiliran oleh seluruh perangkat di lingkungan Dinas ESDM, mencakup Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Bidang Ketenagalistrikan, Bidang Energi, Bidang Geologi dan Air Tanah serta sekretariat dinas, guna menyelaraskan setiap program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Kadis ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa penyusunan RKA 2027 harus berpedoman pada visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) , yang tertuang dalam program Pancadaya. Ia menyatakan bahwa seluruh program kerja di sektor ESDM harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RKA ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kita harus memastikan setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program Pancadaya, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi potensi energi dan sumber daya mineral secara bijak,” ujar Bujaeramy.
Ia juga menegaskan, perencanaan anggaran harus berbasis pada data dan prioritas pembangunan yang jelas, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Kadis ESDM mengingatkan pentingnya sinkronisasi program dengan kebijakan nasional, sebagaimana ditekankan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana. Arahan Sekda menekankan bahwa APBD harus berbasis data dan prioritas pembangunan, serta memastikan seluruh program OPD terintegrasi dengan RPJMD. Hal ini sejalan dengan komitmen Dinas ESDM untuk mengusulkan program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti percepatan elektrifikasi, optimalisasi energi baru terbarukan, dan penataan perizinan sektor mineral yang berkeadilan.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Perencana Dinas ESDM, Abdul Syukur, menyatakan bahwa proses penyusunan RKA kali ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan seluruh bidang secara intensif.
“Kami memastikan bahwa setiap usulan kegiatan dari masing-masing bidang telah melalui kajian teknis dan administratif yang matang. Hal ini penting agar dokumen RKA yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” jelas Abdul Syukur.
Rapat pembahasan RKA ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang matang, terukur, dan akuntabel. Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis data, Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di sektor energi dan sumber daya mineral. Melalui sinergi yang kuat antara seluruh bidang dan komitmen terhadap program Pancadaya, Dinas ESDM optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.(*)






Komentar