oleh

Dinas Pangan Sulbar Intensifkan Pemenuhan Indikator SPBE melalui Pendampingan DiskominfoSS

Celebesta.com – MAMUJU, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat pendampingan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Pangan Daerah Sulawesi Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus memastikan pemenuhan indikator SPBE dapat dilaksanakan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan SPBE dinilai penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, yang mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh Tim Kerja SPBE dalam menindaklanjuti hasil pendampingan, terutama terkait kelengkapan dokumen, eviden, serta berbagai kebutuhan administrasi yang menjadi bagian dari penilaian indikator SPBE.

Menurut Agus, pemenuhan indikator SPBE tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh unsur di lingkungan Dinas Pangan Daerah. Karena itu, setiap bidang diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan data dan dokumen pendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Pendampingan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali apa saja yang masih perlu dilengkapi dan diperbaiki. Seluruh Tim Kerja SPBE diharapkan segera menindaklanjuti hasil pembahasan, melengkapi eviden yang dibutuhkan, serta memperkuat koordinasi agar pemenuhan indikator dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa penguatan SPBE merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Pangan. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi dan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut perubahan tata kelola, proses kerja, dokumentasi, serta pelayanan publik agar menjadi lebih efektif dan efisien.

Ia berharap Tim Kerja SPBE dapat menjadikan hasil pendampingan bersama DiskominfoSS sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap indikator harus dipahami secara menyeluruh sehingga dokumen dan eviden yang disiapkan benar-benar menggambarkan pelaksanaan SPBE di lingkungan Dinas Pangan.

“SPBE harus kita dorong menjadi bagian dari budaya kerja. Bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana pemanfaatan teknologi dapat benar-benar mendukung pelaksanaan tugas, mempercepat pekerjaan, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Suyuti.

Dalam pendampingan tersebut, Tim Kerja SPBE Dinas Pangan Daerah bersama tim dari DiskominfoSS Sulawesi Barat melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap sejumlah indikator yang masih memerlukan penguatan. Pembahasan mencakup aspek tata kelola, dokumen pendukung, proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, keamanan informasi, pengelolaan data, serta eviden pelaksanaan SPBE.

Tim pendamping dari DiskominfoSS memberikan arahan dan masukan terhadap dokumen yang telah tersedia sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih perlu disempurnakan. Hal tersebut dilakukan agar dokumen dan eviden yang disiapkan Dinas Pangan dapat selaras dengan ketentuan dan standar penilaian SPBE.

Pendampingan juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara Tim Kerja SPBE Dinas Pangan dan DiskominfoSS mengenai pemenuhan setiap indikator. Dengan adanya penyelarasan tersebut, proses penyusunan dan pengumpulan eviden diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, sehingga tidak terjadi kekeliruan maupun kekurangan dalam proses pemenuhan indikator.

Selain aspek administratif, pembahasan turut diarahkan pada penerapan SPBE dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap efektivitas kerja, koordinasi antarbidang, pengelolaan informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Tim Kerja SPBE Dinas Pangan Daerah juga diminta untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh dokumen dan eviden yang telah tersedia. Dokumen yang masih belum lengkap akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan bidang atau pejabat terkait, sehingga seluruh kebutuhan pemenuhan indikator dapat dipenuhi secara bertahap dan terarah.

Kolaborasi dengan DiskominfoSS Sulawesi Barat menjadi langkah strategis dalam memastikan implementasi SPBE di lingkungan Dinas Pangan berjalan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Melalui pendampingan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan SPBE secara berkelanjutan. Pemenuhan indikator SPBE akan terus didorong melalui peningkatan kualitas dokumen, penguatan proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan data, serta koordinasi antarpihak.

Dengan langkah tersebut, penerapan SPBE di lingkungan Dinas Pangan diharapkan semakin efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, penguatan tata kelola berbasis digital tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan