oleh

Rancangan KUA-PPAS 2027 Telah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan APBD Segera Dimulai

Celebesta.com – MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (8/7/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris TAPD Provinsi Sulawesi Barat, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP, yang juga merupakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyusunan APBD harus diawali dengan perencanaan yang matang agar program dan kegiatan yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan proses penyusunan APBD berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang komprehensif dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan diserahkannya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat, proses pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD akan segera dilaksanakan hingga tercapainya nota kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan