oleh

Dinas Perkimtanhub Sulbar Susun Metadata Arsitektur SPBE

Celebesta.com – MAMUJU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penyusunan metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA), Selasa (7/Juli/2025).

Kadis Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, mengatakan penyusunan metadata Arsitektur SPBE serta penginputan pada aplikasi SIA merupakan tindak lanjut dari Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional Tahun 2025–2045 sebagai arah kebijakan transformasi digital nasional.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital. Evaluasi tersebut menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Pemerintahan Digital pada instansi pemerintah,” ujar Maddareski.

Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, setiap instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diwajibkan menyusun Arsitektur SPBE sebagai pedoman dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu, terintegrasi, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Melalui penyusunan metadata Arsitektur SPBE dan penginputan pada aplikasi SIA, kami berharap tata kelola pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin terarah, terintegrasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan