oleh

Pajak Alat Berat dan PAP Jadi Alarm PAD Sulbar, Bapenda Bedah Penyebab Seretnya Penerimaan

Celebesta.com – MAMUJU, Capaian Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) menjadi sorotan utama dalam Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Barat Periode April–Juni (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (6/7/2026).

Forum evaluasi yang diikuti seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat itu mengungkap masih rendahnya realisasi dua sektor pajak strategis yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir Triwulan II 2026, realisasi Pajak Air Permukaan baru mencapai 3,82 persen, sedangkan Pajak Alat Berat berada di angka 7,40 persen.

Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat. Berbagai kendala yang menghambat optimalisasi penerimaan dibedah secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi dan langkah percepatan pada semester kedua tahun 2026.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh. Hadir pula seluruh Kepala UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat, bendahara penerima, serta Tim Rekonsiliasi Daerah.

Dalam forum tersebut, masing-masing UPTD diminta memaparkan perkembangan penerimaan sekaligus mengidentifikasi hambatan di lapangan, mulai dari kepatuhan wajib pajak, validasi data objek pajak, hingga penguatan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi penerimaan tidak lagi hilang.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa rendahnya penerimaan PAP dan PAB tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang biasa. Seluruh jajaran diminta bergerak lebih agresif menggali potensi pajak dan memperkuat langkah penagihan serta pengawasan terhadap wajib pajak.

“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah nyata. Seluruh UPTD harus mampu memetakan persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, rekonsiliasi tidak hanya bertujuan menyamakan data penerimaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menyusun strategi yang lebih efektif untuk mengejar target pendapatan daerah hingga akhir tahun.

Bapenda Sulawesi Barat optimistis, melalui penguatan sinergi antar-UPTD, pembaruan data perpajakan, serta percepatan tindak lanjut terhadap berbagai kendala di lapangan, capaian penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat dapat meningkat secara signifikan pada semester II Tahun 2026.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda Sulawesi Barat dalam mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan