oleh

Dinas Pangan Sulbar Awasi dan Uji Sampel PSAT di Mamuju Tengah dan Majene

Celebesta.com – MAMUJU, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan, investigasi dan penindakan keamanan mutu pangan, pengambilan serta pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pasar modern, dan pasar tradisional di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Majene pada 9–15 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pangan yang beredar di masyarakat serta bahan pangan yang digunakan di SPPG memenuhi standar keamanan, mutu, dan kesehatan.

Langkah strategis tersebut juga sejalan dengan program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, mengatakan bahwa pengawasan pangan menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, termasuk bahan pangan yang disalurkan untuk mendukung program pelayanan gizi.

“Pengawasan keamanan pangan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh jaminan bahwa pangan yang dikonsumsi aman dan memenuhi standar mutu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Nugroho Hamid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut meliputi pengambilan sampel berbagai komoditas hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan yang kemudian dilakukan pengujian untuk memastikan keamanan produk pangan.

“Kami melakukan pengawasan secara langsung terhadap komoditas yang beredar di pasar maupun yang digunakan pada SPPG. Sampel yang diambil akan diuji untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu atau kandungan yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang rutin dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas serta keamanan pangan sejak proses distribusi hingga sampai ke tangan konsumen. (*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan