oleh

Rusak Rumah dan Ancam Warga Pakai Parang, ODGJ di Tapalang Diamankan Polisi

Celebesta.com – MAMUJU, Polisi berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merusak rumah dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang, personel piket Polsek Tapalang yang menerima laporan segera menuju TKP di Desa Taan, kecamatan Tapalang, kabupaten Mamuju, provinsi Sulawesi Barat, Sabtu, 7 Maret 2026.

Kapolsek Tapalang AKP H. Mino membenarkan kejadian tersebut, dan menuturkan personil yang tiba TKP, lanngsung melakukan upaya pendekatan dan negosiasi dengan ODGJ untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar.

“Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya kami berhasil mengamankan ODGJ tersebut beserta senjata tajam jenis parang yang dibawanya,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya mengarahkan keluarganya agar segera membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga apabila yang bersangkutan kembali berkeliaran tanpa pengawasan.

menurutnya, situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar. (*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan