oleh

Operasi Antik Berakhir, Polresta Mamuju Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Obat Keras Tanpa Ijin

Celebesta.com – MAMUJU, Hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Polresta Mamuju berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkoba yang terdiri dari 4 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 kasus kepemilikan serta penjualan obat keras tanpa izin.

Dari pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengamankan 5 orang tersangka, termasuk di antaranya seorang Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Barang bukti yang berhasil disita yaitu Narkotika jenis sabu: 7,55 gram, tramadol tablet 65 butir dan THD 68 butir.

Kasat Narkoba AKP. Sigit Nugroho mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Marano 2025, dengan tujuan menekan peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Seluruh kasus yang berhasil diungkap, saat ini telah memasuki tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP. Sigit Nugroho, Kamis (14/08).

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan di lingkungannya. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan