oleh

Sutinah Tinjau Rekonstruksi Jalan Yos Sudarso, Pastikan Progres Sesuai Target

Celebesta.com MAMUJU, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi didampingi Ketua DPRD, Syamsuddin Hatta, dan sejumlah Anggota DPRD Mamuju, meninjau pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Yos Sudarso yang juga menjadi jalan arteri.

Sutinah langsung menuju kelokasi usai menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Mamuju. Sutinah hanya berjalan kaki ke lokasi proyek bersama rombongan sembari memperhatikan pengerjaan jalan yang ditargetkan rampung 31 Desember 2025.

Bupati menyempatkan berdialog dengan pihak BPJN provinsi Sulbar selaku penanggungjawab pengerjaan jalan sepanjang 4,6 Km.

Usai meninjau pengerjaan jalan, Sutinah Suhardi, menyampaikan kehadirannya bersama sejumlah anggota DPRD untuk meninjau rekonstruksi jalan sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan pada wilayah administrasi kabupaten Mamuju.

Bupati dua periode ini juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulbar yang telah membantu mengintervensi perbaikan sejumlah ruas jalan dalam kota Mamuju.

Sutinah turut manyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju telah memprogramkan pembangunan dan rekonstruksi jalan tahun ini, namun nilainya dirasakan masih sangat terbatas dalam menjangkau pembangunan infrastruktur yang memang menjadi salah satu prioritas pembangunan di kabupaten Mamuju.

“Olehnya kami sangat berterima kasih atas kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran yang dirasakan saat ini'” ujarnya.

Ditempat sama PPK 1.1 BPJN Provinsi Sulawesi Barat, Edward Prana menyampaikan kondisi teknis pengerjaan rekonstruksi jalan Yos Sudarso sebagai salah satu dari lima segmen yang sedang dibangun di wilayah perkotaan kabupaten Mamuju.

Ia menyampaikan saat ini progres telah mencapai 30 persen dan dinilai telah sesuai dengan schedule yang direncanakan.
Ditergetkan pengerjaan jalan Yos Sudarso di Pantai Manakarra, akan rampung pada tanggal 31 Juli 2025. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan