oleh

Jatam Sulteng Beri Catatan Serius untuk Pemerintahan Anwar-Reny

Celebesta.com – PALU, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid dan Reny Lamajido mempunyai tantangan penyelesaian masalah yang cukup serius, khususnya di sektor industri ekstraktif pertambangan adalah kegiatan pertambangan pesisir Palu-Donggala.

Dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, hal itu menjadi Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan karena dampak yang ditimbulkan pertambangan ini cukup serius, bukan hanya warga sekitar tambang yang terdampak penyakit ISPA dan Bencana Banjir serta tanah longsor yang terus mengintai. Namun, dampak kegiatan pertambangan ini menyasar Masyarakat Kota Palu dan sekitarnya.

Pertambangan Pasir dan Batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala ini perlu di evaluasi secara serius dan sangat penting Pemerintah Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Anwar dan Reny memberi tindakan tegas sampai dengan pencabutan izin tambang jika perusahaan-perusahaan bertentangan dengan peruntukkan ruang di lokasi tambang.

Menurut Moh. Taufik, Koordinator Jatam Sulteng beberapa hari sebelum dilantik Gubernur Sulteng longsor terjadi di salah satu lokasi tambang yang di wilayah pesisir Donggala. Ini menjadi salah satu contoh kenapa pemerintah harus punya ketegasan terhadap pertambangan pasir dan batuan.

Selanjutnya, potensi konflik dan kerusakan yang akan ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan juga mengancam Kabupaten Banggai Kepulauan dengan rencana penambangan batuan gamping.

“Jatam Sulteng memberikan catatan serius untuk Anwar dan Reny untuk melakukan evaluasi atau meninjau kembali izin tambang batuan gamping yang berstatus pencadangan untuk dicabut. Kenapa hal ini perlu dilakukan karena Kabupaten Banggai Kepulauan 97 persen adalah kawasan karst yang fungsi ekologinya sangat terganggu jika di tambang,” terang Upik.

Bukan hanya itu, Kabupaten Banggai Kepualuan merupakan wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif yang sudah ditetapkan oleh Kementerian terkait sebagaimana peruntukan fungsinya. Hal tersebut harus menjadi pertimbangan untuk mencabut seluruh izin pencadangan tambang batuan gamping yang ada di Banggai Kepulauan.

Jatam mendesak Gubernur Sulteng agar memberikan rekomendasi kepada pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meninjau Kembali kegiatan pertambangan nikel karena hal itu telah memberikan dampak buruk bagi warga setempat berupa tercemarnya sumber air, serta lahan-lahan pertanian warga akibat lumpur tambang nikel.

“Bahkan kegiatan pertambangan nikel ini juga memberikan kerusakan di wilayah pesisir berupa hilangnya mata pencarian warga setempat. Sehingga menurut kami penting untuk merekomendasikan kepada Kementerian ESDM RI, untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan nikel yang telah menimbulkan dampak buruk baik masyarakat,” ungkapnya.

“Hal ini harus dikerjakan secepatnya untuk mencegah konflik dan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Sulawesi Tengah,” sambung Upik.

Selanjutnya Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan pemerintahan Anwar-Reny dalam lima tahun kedepan adalah mendorong penegakan hukum untuk kegiatan pertambangan tanpa izin yang semakin massif terjadi di wilayah Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol dan Kabupaten Donggala.

“Kenapa hal ini menjadi penting diselesaikan, tujuannya untuk menyelamatkan kerugian negara dari segelintir orang yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dengan sangat masif tanpa mau melakukan pertanggungjawaban. Jika ini tidak dikerjakan maka terjadi kebangkrutan ekologi dan konflik di Sulawesi Tengah yang terus berlangsung tanpa henti,” pungkas Upik. (*/AS

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan