oleh

Lurah Buluri Tanggapi Soal Survey Lahan di Salena

Celebesta.com – PALU, Pemerintah Kelurahan Buluri menanggapi penolakan Masyarakat Adat Nggolo di Salena terkait Survey Lahan beberapa waktu lalu.

Menurut Akmal selaku Lurah Buluri bahwa yang melakukan Survey Lahan bukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu tetapi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVI Palu.

“Jadi mereka dari BPKHTL bersama fasilitator PPTPKH bukan dari BPN kota palu,” tulis Akmal saat dihubungi celebesta.com via WhatsApp, Kamis (10/10/2024).

Akmal juga memberikan klarifikasi terkait adanya salah seorang stafnya yang ikut dalam rombongan itu.

“Wawan itu mewakili saya untuk mendampingi fasilitator tersebut,” terang Lurah Buluri.

Menanggapi penolakan warga Salena, Lurah Buluri sudah menghubungi pihak yang melakukan peninjauan lahan di Salena.

Masih menurut Akmal, sebaiknya kita duduk sama-sama dengan masyarakat adat di Salena untuk menyampaikan maksud dan tujuan pemetaan untuk kepentingan apa?

“Kemudian memfasilitasi masyarakat adat salena terkait dengan usulan penetapan status kawasan hutan adat. Karena ini menyertakan pihak BPN (dalam pemberitaan media) maka perlu klarifikasi langsung dari BPKH yang memiliki kewenangan ke BPN terkait isu ini,” usul Lurah Buluri kepada tim fasilitator.

Lurah Buluri juga mengatakan terkait belum adanya izin ke warga karena Salena belum dipetakan.

“Belum jadwalnya kita untuk dipetakan, makanya mereka belum datang untuk meminta izin ke ketua RT dan RW yang ada di Salena sebagai perwakilan masyarakat,” kata Akmal.

Merespon hal itu, warga Salena mengatakan bahwa pihak yang melakukan survey mengaku dari BPN Kota Palu.

“Mereka bilangnya begitu ke warga sehingga dalam berita acara penolakan kami cantumkan BPN Kota Palu. Kami menduga hal ini sengaja dilakukan untuk mengelabui warga di kampung karena sebelumnya balai pemantapan kawasan hutan pernah di denda adat. Jika ini terbukti dilakukan oleh instansi yang sama maka kami akan tuntut secara adat,” singkat Haerul.
(AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan