Celebesta.com – PALU, Tindakan oknum yang diduga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palu melakukan survey lahan di Lingkungan Salena, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu dikritik oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kamalisi.
AMAN Kamalisi menilai tindakan BPN Kota Palu jauh dari nilai-nilai yang dipegang oleh Masyarakat Adat Nggolo di Salena.
“Harusnya BPN Palu menyampaikan apa maksud kedatangannya jangan langsung survey lahan. Secara adat melanggar karena tidak minta izin dan layak untuk disanksi adat. Secara tegas kami katakan bahwa mereka tidak beradat”, terang Larota, Aktivis AMAN Kamalisi kepada celebesta.com, Kamis (10/10/2024) di Kota Palu.
Menurut AMAN Kamalisi kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi BPN Kota Palu karena warga Salena masih memegang teguh adat-istiadat dalam kehidupan sosialnya termasuk juga sistem pengelolaan sumber daya alam.
“Dalam kepercayaan Masyarakat Adat Nggolo bahwa Tanah adalah ibu, jangan heran kalau tindakan oknum yang melakukan survey mendapat reaksi keras. Siapa yang tidak tersinggung jika ibunya diganggu,” ungkap Larota.
Larota juga mendesak pemerintah mengakui apa yang ada di komunitas adat bukan datang dengan aturannya sendiri.
“Sejauh ini kita mendorong pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Nggolo ke pemerintah bukan sertipikat individu yang masyarakat adat inginkan,” ujar larota.
Masyarakat Adat Nggolo memiliki pengetahuan tentang cara mengelola hutan dengan baik termasuk juga ada pembagian ruang yang bisa dikelola maupun tidak.
Bahkan kata Larota, di Salena memiliki aturan penghentian sementara dalam pengelolaan hutan yang disebut dengan istilah Ombo atau semacam moratorium.
“Masyarakat Adat Nggolo memahami pembagian ruang, misalnya hutan (Pangale), Ladang (Bonde), Wilayah yang tidak bisa dikelola (Olo). Di olo misalnya ada tebing yang curam dan membahayakan atau berdampak banjir dan masih banyak istilah-istilah lain. Ini yang harus diakui oleh pemerintah,” urai Larota. (AS)
Komentar