oleh

Masyarakat Adat Malind Tuntut Perusahaan HTI atas Kerusakan Wilayah Adat

Celebesta.com – MERAUKE, Puluhan masyarakat asli Malind dari Kampung Buepe, Distrik Kaptel dan Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua yang terdampak dari aktifitas perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Plasma Nutfah Marind Papua dan PT Selaras Inti Semesta, bertemu dan berdialog dengan pemerintah di Kabupaten Merauke.

Pemerintah yang hadir pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Merauke, serta Anggota DPRD Kabupaten Merauke.

Masyarakat adat menyampaikan surat pernyataan sikap terkait permasalahan yang dihadapi dengan adanya aktifitas perusahaan yang menggusur hutan adat dan dusun, untuk industri kemersial  kertas dan energi biomass.

Lukas Samkakai, tokoh masyarakat Malind dari Kampung Beupe, Distrik Kaptel meminta perusahaan bertanggung jawab agar memperbaiki dan memulihkan hutan, dusun sagu, tempat keramat dan tempat sumber pangan lainnya.

“Kami meminta perusahan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan memulihkan fungsi-fungsi hutan dusun sagu, tempat mencari ikan, tempat keramat, tempat suci dan hutan tempat berburu, serta tempat sekitar aliran sungai dan rawa”, ungkap Lukas Samkakai, melalui pernyataan sikapnya, Jumat (3/6/2022). (mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan