Celebesta.com — PALU, Mahasiswa se-Kota Palu yang mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengawal kasus pelanggaran HAM di Kasimbar, Parigi Moutong berhasil masuk ke Gedung DPRD Sulteng setelah terlibat saling dorong dengan pihak Aparat Kepolisian.
Ratusan mahasiswa se-Kota Palu yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa meminta agar masuk ke Gedung DPRD Sulteng yang berada di Jalan Samratulangi, Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2/2022).
Tak berselang lama akhirnya dipersilahkan seluruh massa aksi memasuki area DPRD Sulteng dan melakukan mimbar bebas tepat di depan pintu masuk Kantor DPRD Sulteng.
Kemudian sesampainya di depan pintu Kantor DPRD massa aksi langsung melakukan orasi di depan Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma. Dalam orasinya pendemo berharap DPRD dapat mengusut tuntas penembakan warga desa Tada serta mengawal kasus pelanggaran HAM.
Usai mendengar tuntutan Mahasiswa, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma merespon tuntutan pendemo.
“Saya ingin menyampaikan terlebih situasi kita di DPRD Provinsi ini sejak malam kejadian kami aktif berkoordinasi satu sama lain hanya karena hari ini belum bertemu secara rapat paripurna karena semua statusnya kunjungan kerja dalam daerah, berhubung saya Dapil Palu makanya saya tetap ada di Palu. Nanti setelah reses baru kita akan bicarakan ini,” ujar Yahdi Basma di depan pendemo.
Yahdi Basma membeberkan bahwa sebelumnya ia sudah melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM Sulteng di Kota Palu.
“Dalam konferensi pers itu saya sendiri yang memimpin rapat presidium Wilayah aktivis 98 dan menghasilkan 4 butir, dan butir ke 4 adalah meminta dengan hormat bapak Kapolri untuk segera memecat Kapolres Parigi Moutong,” bebernya.
Menurut perspektif Anggota Fraksi Nasdem itu, mencopot Kapolres Parigi itu langkah yang tepat karena rasa keadilan ini mesti diantisipasi supaya tidak menggelinding seterusnya.
“Seolah-olah bapak Kapolri mendengar aspirasi saya dalam kapasitas saya sebagai koordinator presidium nasional aktivis 98, dan itu sikap saya sebagai aktivis 98 dan sama dengan sikap saya tidak kurang sedikitpun dengan saya sebagai anggota DPRD Provinsi,” katanya.
Ia menambahkan untuk itu sikap yang ia keluarkan sore hari ini bentuk sikap sebagai anggota DPRD Provinsi bukan sikap institusi DPRD karena DPRD Provinsi belum melakukan rapat paripurna.
“Nanti setelah kembali dari kunjungan kerja saya akan pastikan sikap institusional kepada persoalan ini akan kami sampaikan kepada publik dan tidak akan melenceng dari sikap yang sudah saya sampaikan ini,” tambahnya. (Jum)






Komentar