oleh

DPW Nasdem Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Se-Sulteng

Celebesta.com – PALU, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Buka Posko Darurat Pengaduan Kekerasan Seksual di Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat. Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 kenaikan angka kekerasan seksual naik 80%. Angkanya terus mengalami penambahan di tahun 2020 dan 2021 dan belum ada tanda-tanda menurun.

Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es.

Di Sulteng, angka kekerasan seksual pun terus meningkat. Seperti data per 31 Oktober 2021, dari 377 kasus kekerasan perempuan dan anak, ada 150 kasus adalah kekerasan seksual. Dan sebagian besar korbannya adalah perempuan berusia di atas 18 tahun.

Sementara kebijakan pemenuhan hak korban kekerasan seksual khususnya perempuan usia dewasa masih mengalami kekosongan hukum, sehingga kekerasan seksual terus meningkat dan keadilan tidak berpihak kepada korban. Karena itu, Partai NasDem menjadi salah satu garda terdepan untuk terus memastikan bagaimana RUU TPKS menjadi kebijakan prioritas nasional dan segera diundangkan.

Namun, proses ini masih terus mengalami kendala secara politik, dan dengan kerja yang cukup massif, akhirnya pada tanggal 18 Januari 2022, dalam Paripurna DPR RI, RUU TPKS ditetapkan melalui hak inisiatif DPR RI. Tentunya ini menjadi langkah maju untuk terus mengawal RUU TPKS menjadi Undang-Undang.

Mutmainah Korona mengatakan, sebagai bentuk komitmen politik, Partai NasDem pun membuka Posko Darurat Kekerasan Seksual di Sulteng pada tanggal 18 Januari 2022, dan demi penjangkauan layanan korban kekerasan seksual di setiap daerah.

“Maka DPW mengkonsolidasi semua DPD Kabupaten/Kota untuk membuka Posko Darurat Kekerasan Seksual di DPD bekerja sama dengan Badan dan Sayap Partai yaitu Badan Hukum, Garda Wanita Malahayati DPD Kabupaten/Kota, Gerakan Massa Buruh (Gemuruh), dan Garda Pemuda NasDem dalam bentuk Kelompok Kerja (PokJa),” kata Mutmainah dalam keterangan tertulis diterima Celebesta.com, Senin, (24/1/2022).

Menurutnya hal ini dalam melakukan pelayanan terhadap korban kekerasan seksual sebagai bentuk komitmen moral dan mengambil peran dalam tugas mulai untuk perlindungan dan pemenuhan hak korban dan penyintas.

“Dalam proses pendampingan bagi korban kekerasan seksual, Posko Darurat Kekerasan Seksual di DPW maupun DPD Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan UPTD PPA/P2TP2A, Forum Pengada Layanan dan PPA Polda/Polres dalam menguatkan sistem kerja bersama melalui rujukan korban termasuk rumah aman,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu itu mengatakan, Kehadiran Posko Darurat Pengaduan Kekerasan Seksual bisa memberi ruang bagi masyarakat Sulteng baik secara aktif maupun untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga layanan recovery mental jangka pendek. Selain itu, Partai NasDem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu.

“Partai NasDem berharap, Posko Darurat Pengaduan Kekerasan Seksual dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjadi jawaban dari berbagai macam problem atas dampak dari masifnya kekerasan seksual. Selain itu, melalui posko ini, Partai NasDem ingin mendorong gerakan nasional anti kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Dengan begitu, dorongan untuk segera mensahkan RUU TPKS semakin masif dilakukan,” tutupnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan