oleh

Satpol PP Tertibkan PKL di Palu Barat

Celebesta.com – PALU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu kembali tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban itu berada di Jalan Kemiri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng, Senin (24/1/2022).

Kasatpolpp Kota Palu Trisno Yulianto mengatakan bahwa sebelum ditertibkan mereka sudah dihimbau baik melalui lisan saat patroli maupun teguran langsung kepada para pedagang di pinggir jalan.

“Imbauan itu disampaikan biasanya paling lama tiga bulan atau satu bulan sebelum Patroli,” kata Trisno saat dihubungi Celebesta.com melalui Telephone, Senin (24/1/2022).

Itu dilakukan karena beberapa PKL menjual di atas badan saluran air.

“Jadi yang ditertibkan itu yang jualannya tidak bisa lagi dimundurkan (belakang drainase- red), maka akan dibongkar. Termasuk mobil-mobil yang tidak bisa jalan tapi dipaksa dipakai untuk jualan,” jelas Trisno Yulianto.

“Patokan kami mereka yang berjualan harus di belakang dari pada drainase, dan bukan di ruang untuk jalan,” tambahnya.

Ia menghimbau juga untuk penjual buah di pinggir jalan, jika masih ditemui penjual membandel, maka akan ditindak sesuai peraturan.

“Karena itu akan membuat kemacetan lalu lintas, kalau bisa kendaraanya diparkir di bawah dari aspal,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan