Celebesta.com – TOLITOLI, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tolitoli meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli dalam hal ini Dinas Perdagangan melakukan operasi di pasar terkait penyeragaman harga minyak goreng.
Menyikapi soal kebijakan Pemda dalam hal menerapkan penyeragaman harga jual minyak goreng isi 1 liter yang mulai diberlakukan sejak 19 Januari 2022, sejumlah lembaga pemerhati hak konsumen angkat bicara.
Salah satunya Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tolitoli, Hendri Lamo sebagai Lembaga melindungi hak hak konsumen mengatakan, ia sangat merespon baik upaya dari Pemda untuk menstabilkan harga jual minyak goreng terutama isi 1 liter.
“Beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan minyak goreng dan kalaupun sempat beredar di pasaran, harga jualnya juga sulit dijangkau oleh masyarakat, khususnya kalangan ekonomi ke bawah,” kata Hendri Lamo kepada Celebesta.com, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, Hendri meminta Pemda Tolitoli dalam hal ini Dinas Perdagangan tidak cukup hanya sebatas menekan tingginya harga minyak goreng tersebut, namun harus juga disertai dengan tindak lanjut seperti rutin melakukan operasi pasar guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah memang benar-benar telah disahuti oleh pedagang.
“Tidak cukup hanya menetralkan kembali harga jual minyak goreng 1 liter, kita juga minta Dinas terkait turun kelapangan mengecek mungkin saja masih ada pedagang yang masih menjual di atas harga yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Selain itu, diperlukan juga tindakan persuasif di lapangan oleh Dinas Perdagangan jika masih ditemukan ada pedagang yang menjual harga minyak goreng 1 liter di atas harga yang telah ditentukan.
“Jangan hanya memonitoring pedagang kecil, namun hal ini juga dilakukan terhadap agen dan distributor yang menjual yang bahan kebutuhan pokok terutama minyak goreng,” ujarnya.
Hendri Lamo juga menegaskan jika ada agen atau distributor yang menjual harga minyak goreng 1 liter lebih dari harga yang ditentukan untuk tidak segan-segan mencabut izin usahanya, namun terlebih dulu harus diberi peringatan dini.
“Kita minta masyarakat juga ikut memantau Agen Distributor yang menjual Minyak Goreng,” tegasnya. (Jum)






Komentar