oleh

Mahasiswi Untad Diduga Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Polisi

Celebesta.com – PALU, Mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) diduga menjadi korban perilaku tidak menyenangkan lantaran dikirimi pesan berkali-kali oleh pemilik kos dan diduga sebagai oknum anggota Kepolisian di Kota Palu. Kos-kosan tersebut berada di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baru-baru ini beredar bukti chat Mahasiswi melalui WhatsApp yang diduga mendapatkan perilaku tidak menyenangkan oleh oknum Polisi di Kota Palu.

Oknum Polisi diduga inisial “K” itu, bertugas di Polda Sulawesi Tengah. Kabar itu terungkap setelah korban tersebut menulis pengalamannya itu dan dibagikan via instastory WhatsApp korban.

Dalam instastory tersebut ia mengunggah foto bunyi chat antara dirinya dengan oknum polisi dan juga sebagai pemilik kosan tersebut dengan captionnya

“Jadi teman-teman, persoalan yang lagi ramai sekarang saya mau cerita juga sedikit pengalaman tentang hal ini, jadi sudah mau sebulan ini saya tinggal di salah satu kos-kosan di Palu yang kebetulan pemilik tempat ini anggota kepolisian di Polda Sulteng. Dapat info tempat inipun dari temanku yang juga berprofesi sebagai polwan, juga lewat di instastorynya, terus telp, deal, dll,” tulis “F” dalam instastory yang ia unggah pada WhatsApp miliknya.

Lanjut “F”, kejadian pertama dulu kan sebelum saya mau tinggal disana saya nginapnya di rumah temanku di Pantoloan yang lumayan jauh dari kota. Terus oknum ini telepon saya terus desak saya untuk masuk hari itu juga sampai oknum itu paksa kek bilang “Dek Nanti Saya Suruh Orangku Jemput Disitu Ya”.

“Terus saya pikir niatnya baik kan jadi saya oh okey kalau begitu saya siap-siap. Terus nda lama dari situ whatsappnya masuk kembali dan bilang “Nanti Kakak Numpang Tidur Di Kamarmu Ya Soalnya Disana Nda Ada Kamar Kosong Lagi Karena Pagar Rumahku Terkunci Sudah,” lanjut “F” dalam Instastorynya.

Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh “F” Mahasiswi Untad Angkatan 19 menjelaskan kronologi kejadian tersebut yang ia alami diduga mendapat perilaku tidak menyenangkan tersebut.

“Awalnya pada tanggal 8 November saya lihat info kos-kosan di instastorynya temanku yang Polwan di Polda Sulteng, setelah itu saya komen kemudian minta nomor pemilik kosan itu. Jadi temanku bilang hubungi saja nomor yang tertera itu, nah saya sudah hubungi pemilik kos itu dan sudah setuju untuk tinggal di kosanya,” jelas “F” kepada Celebesta.com via telephone, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Tangani Teroris di Poso, Berikut Catatan Khusus KSAD untuk Anggota

Kemudian “F” mengatakan ia mendapat pesan WhatsApp dari Oknum Polisi tersebut menyuruhnya mengambil kunci kosan yang akan ia sewa di Palu, akan tetapi “F” menolak karena pada saat itu “F” berada di Pantoloan dan jauh dari tempat kosan tersebut. Tetapi oknum polisi ini kembali menawarkan untuk menjemput “F” dengan mobil agar barangnya bisa di bawa sekalian.

“Pantoloan itu kan jauh dari kota jadi saya bilang besok saja kak, tapi dia bilang nanti saya jemput sekalian bawa barangmu,” kata “F”.

Ia membeberkan, awalnya ia berpikir bahwa oknum polisi menawarkan seperti itu tidak ada maksud lain, akan tetapi tak lama dari situ ia kembali mendapatkan pesan WhatsApp oleh oknum polisi tersebut ingin numpang tidur di kos milik F dengan alasan pintu rumah oknum polisi tersebut sudah terkunci.

“Pas jam 10 malam dia chat kembali saya, dia bilang mau numpang tidur di kosku dengan alasan pintu rumahnya sudah di kunci. Jadi saya berpikir apa maksudnya ini mau tidur di kosku, akhirnya saya chat kembali oknum polisi itu saya bilang besok saja saya ambil itu kunci,” ujarnya.

Foto: Screenshot percakapan antara korban dengan terduga pelaku.

“F” menuturkan setelah 3 minggu tinggal di kosan tersebut, pada tanggal 3 Desember ia mengunggah instastory di WhatsApp miliknya, dan oknum polisi tersebut mengomentari instastory milik “F” menanyakan kenapa belum tidur.

“Nah pas saya buat instastory dia balas sudah, dia tanya saya kenapa belum tidur, jadi saya balas masih kerja tugas kak dengan teman-temanku, baru dia balas lagi, temanmu sudah balik? saya balas belum kak,” tuturnya.

Dirinya mengaku, tak lama dari situ ia kembali mendapat pesan WhatsApp dari oknum polisi tersebut meminta “F” agar membuka pagar kos karena ia mengaku sudah dalam keadaan mabuk berat.

“Tidak lama dia chat saya suruh buka pagar karena katanya sudah mabuk sekali, terus dia chat lagi saya dia bilang tugasmu kerja di kamarnya kaka saja karena kaka sudah mau muntah ini tidak ada yang temani kemudian saya balas lagi oh iya kak nanti saya kesitu dengan teman-temanku, dan setelah saya balas seperti itu tidak ada lagi dia balas chatku,” ungkapnya.

Kemudian sehari setelah kejadian itu dirinya meyebut oknum polisi mengirimkan pesan whatsapp dengan isi pesan tersebut meminta “F” agar tidak memperpanjang lagi kontraknya karena keluarga dari oknum polisi tersebut akan tinggal di kos-kosan tersebut.

“Satu hari setelahnya dia chat sudah saya, dia bilang dek tidak usah perpanjang lagi konraknya dek karena ada keluargaku yang mau datang dari Makassar,” sebutnya.

Saat di tanya, mengapa tidak melaporkan kejadian tersebut, alasanya tidak ingin melapor kejadian itu, karena “F” mengaku percuma untuk melapor, karena dirinya menganggap jika melapor hanya sia-sia saja.

“Kalau saya pikir mau buat laporan, pasti kita tidak akan di dengar juga, makanya saya hanya upload ke sosial media karena kan dia aparat kepolisian otomatis dia bisa lobi orang dalamnya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, Rabu (8/12) menyatakan belum bisa berkomentar kalau belum dilaporkan.

“Silahkan dilaporkan dulu untuk membuktikan adanya dugaan suatu peristiwa yang diduga dilakukan oleh oknum,” saran Kasubbid Penmas Polda Sulteng.

“Sepanjang itu bisa dibuktikan setidaknya ada rekaman percakapan, dan bukti petunjuk lain bisa di kode etik,” tegasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan